Anggaran BPOM Masih Minim
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan BPOM Provinsi Sumatera Selatan. Foto: Riyan/rni
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebenarnya memilikI fungsi dan tugas yang sangat besar, namun untuk melaksanakan fungsi dan tugas yang besar tersebut anggaran BPOM masih sangat minim. Padahal fungsi BPOM adalah preventif dari Kementerian Kesehatan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan BPOM Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pengawasan terhadap peredaran kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, di Palembang, Sumsel, Selasa (19/3/2019).
“Pemerintah memberikan anggaran kuratif untuk pengobatan kepada masyarakat Indonesia. Tentu tidak bisa mencukupi jika masyarakat tidak terjaga kesehatannya. Maka dari itu Komisi IX datang ke BPOM Sumatera Selatan untuk mendapatkan informasi sebesar-besarnya fungsi BPOM dalam melayani pengawasan obat dan makanan di masyarakat,” tutur Irma.
Dalam pertemuan tersebut, legislator dapil Sumsel itu menjelaskan pentingnya mempunyai laboratorium keliling di setiap kabupaten dan kota. Laboratorium keliling tersebut nantinya berfungsi untuk menguji di tempat, berbagai kandungan makanan atau minuman yang dijual oleh pedagang atau masyarakat, dan hasil pengujiannya bisa cepat diketahui.
“Kami dari Komisi IX mendukung adanya laboratorium keliling dan serta mendukung adanya kenaikan anggaran BPOM. Saya juga sudah menyampaikan ke Gubernur untuk bisa menganggarkan laboratorium keliling dari pemerintah daerah ataupun dari pusat. Itu semua untuk mendukung tugas BPOM supaya bekerja dengan baik,” tutur legislator F-NasDem ini.
Dukungan penganggaran laboratorium tersebut juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari. Menurut politisi F-Gerindra itu, laboratorium keliling yang dimiliki BPOM di seluruh Indonesia masih sangat terbatas dan belum bisa menjangkau semua kabupaten.
“Adanya kasus temuan jajanan anak-anak yang tidak layak ataupun produksi-produksi industri rumah tangga yang tidak layak konsumsi masih banyak sekali, kedepan kami akan mensupport kenaikan anggaran BPOM untuk menambah jumlah laboratorium keliling,” tutur legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik Tim Kunspek Komisi IX DPR RI INI dan secara khusus pihaknya meminta laboratorium keliling dan alat untuk mendeteksi makanan atau minuman yang aman untuk dikonsumsi.
“Kita sering mendengar makanan-makanan yang sudah dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kemudian diolah kembali oleh pedagang dan itu sangat berbahaya. Oleh itu tugas kita untuk mengawasi dan mempertegas dalam setiap kemasan kapan tanggal kadaluarsa, tulisannya harus dipertegas dan jangan malu-malu menulisnya,” tandas Heru.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar POM Provinsi Sumatera Selatan Hardaningsih mengeluhkan lemahnya hukuman terhadap pelaku usaha yang telah berbuat curang dalam dunia usaha masih sangat lemah hukumannya sehingga tidak menimbulkan efek jera.
“Kami sudah sering melakukan operasi pasar dan mengecek setiap kandungan dalam makanan ataupun kosmetik yang beredar. Tapi ketika kami menemukan pelaku usaha yang berbuat curang, hukuman diberikan oleh pengadilan masih sangat rendah, sehingga tidak memberikan efek jera terhadap pelaku usaha tersebut,” tutur Hardaningsih. (rh/sf)