PMN Perindo Menyimpang dari Business Plan
Anggota Komisi VI Nasril Bahar. Foto: Hendra/jk
Komisi VI DPR RI mendapatkan sejumlah temuan penyimpangan dari penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh PT. Perikanan Indonesia (Perindo) beberapa tahun terakhir. Usai menerima paparan dari Dirut PT. Perindo Risyanto Suanda terkait penggunaan PMN, Komisi VI DPR RI berkesimpulan terdapat program PMN senilai Rp 300 miliar yang tidak sesuai dengan business plan yang telah ditetapkan. Karenanya, Komisi VI DPR RI akan menindaklanjuti saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN terkait persoalan ini.
“Ada sejumlah temuan yang diperoleh. Yang pertama adalah perubahan peruntukan yang dilakukan PT. Perindo terhadap PMN yang diberikan ini menyimpang dari apa yang mereka ajukan, nanti akan kita tindaklanjuti dan minta pertanggungjawaban terkait secara khusus, siapa yang memberikan persetujuan selanjutnya," ungkap Anggota Komisi VI Nasril Bahar usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT. Perindo, di Sumatera Utara, Selasa (19/3/2019).
Nasril mengungkapkan, dari sebelas item perencanaan ada tiga item dalam implementasi PMN yang tidak sesuai dengan business plan. Sehingga ini menjadi kesimpulan rapat yang dibahas selama satu jam tersebut. Sebagai pengawas BUMN, Komisi VI DPR RI tentunya akan menindaklanjuti persoalan item perencanaan itu seusai Pemilu 2019 berlangsung.
“Terdapat keadaan yang tidak sesuai. Dari 11 item, ada 3 item yang tidak sesuai dengan business plan. Tentunya ini jadi pertanyaan. Nanti kita akan panggil ke Jakarta, sebagai pertanggungjawaban (PMN) yang digunakan,” tegas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Nasril mengungkapkan, potensi laut di Indonesia sangat besar, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara maksimal. PT. Perindo selaku BUMN yang bergerak di bidang perikanan tentunya memiliki tugas besar dalam memanfaatkan potensi alam tersebut. PMN sebagai suntikan modal seyogyanya harus dikelola secara terencana dan tepat sasaran guna mencapai hasil maksimal.
“Potensi ikan kita cukup besar. Maka sebenarnya PMN untuk PT. Perindo senilai 300 miliar ini tidak cukup, namun tetap kami ke perusahaan ini untuk melihat sejauh mana pemanfaatan dari pada PMN tersebut, apakah sesuai dengan business plan," terang legislator dapil Sumatera Utara III itu.
Sementara itu, Dirut PT. Perindo Risyanto Suanda mengungkapkan, pihaknya siap jika dalam beberapa waktu ke depan diminta penjelasannya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI. Namun secara keseluruhan, PT. Perindo mengapresiasi Komisi VI DPR RI atas perhatian dan perjuangannya dalam upaya mendorong BUMN menjadi lebih baik. (hs/sf)