Pemanfaatan Potensi Laut Belum Dioptimalkan PT. Perinus

21-03-2019 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana saat memimpin Tim Kunker Komisi VI DPR mengunjungi PT. Perinus Cabang Makassar. Foto: Arief/jk

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menegaskan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memperhatikan kinerja PT. Perikanan Nusantara (Perinus), agar kapasitas produksinya menjadi lebih besar. Pasalnya, dengan potensi produksi laut Indonesia yang luar biasa, Komisi VI DPR RI mendapatkan informasi PT. Perinus hanya memanfaatkan hasil tangkap laut sebesar 3 persen.

 

“Direksi menyampaikan bahwa kebutuhan gurita untuk di Jepang 150 ribu ton per tahun. Ini potensi BUMN Perinus untuk bisa memasok. Itu baru gurita, belum yang lain-lain. Dan itu harus didukung dengan fasilitas daripada kapasitas produksi Perinus,” kata Azam usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT. Perinus Cabang Makassar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3/2019).

 

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, dari pertemuan dengan Direksi PT. Perinus itu terungkap bahwa pengembangan fasilitas pendukung penambahan bangunan untuk meningkatkan produksi masih menjadi kendala. Karena penggunaan lahan yang saat ini yang dimafaatkan PT. Perinus Cabang Makassar adalah milik PT. Pelindo IV yang tentunya menggangu keleluasaan berusaha PT. Perinus.

 

“Harus ada sinergi antara Perinus dengan Pelindo IV. Informasi dari Direksi Perinus pada beberapa tahun yang lalu, lahan ini disewakan kepada swasta oleh Pelindo IV. Oleh karena itu kita usul kepada Kementerian BUMN untuk segera menarik lahannya dan segera dipakai Perinus untuk meningkatkan kapasitasnya. Sehingga Perinus juga menjadi besar dan menguntungkan untuk Kementerian BUMN,” tandas Azam.

 

Tim Kunspek Komisi VI DPR RI menilai kinerja PT. Perinus masih di bawah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Kendati PT. Perinus (Persero) merupakan BUMN hasil penggabungan 4 BUMN Perikanan, yaitu PT. Usaha Mina (Persero), PT. Tirta Raya Mina (Persero), Perikanan Samodra Besar (Persero), dan PT. Perikani (Persero), namun fasilitas yang dimiliki masih kecil, sehingga belum maksimal memupuk pendapatan.

 

“Harapan dari Komisi VI  kepada perusahaan BUMN yang dimiliki oleh pemerintah agar menjadi lebih besar dan memiliki potensi besar. Dan kita juga meminta kepada Direksi Perinus untuk memperbaiki pola plasma, serta melakukan pembinaan kepada para nelayan di Sulawesi Selatan,” harap legislator dapil Jawa Timur III ini. (afr/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...