Komisi VI Minta PGN Salurkan Jargas di Surabaya

26-03-2019 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir. Foto: Suci/rni

 

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir meminta Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk memasang Jaringan Gas (Jargas) di rumah warga pengusaha kue tradisional di Kampung Kue Jalan Rungkut Lor II, Surabaya, yang belum terpasang. Pasalnya, Komisi VI DPR RI menerima keluhan dari beberapa warga pengusaha kue yang belum mendapatkan Jargas PGN. Menurutnya, hal ini tidak boleh terjadi. Karena akan ada perasaan ketidakadilan di masyarakat.

 

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, sebelumnya warga pengusaha kue tradisional ini menggunakan tabung gas Elpiji 3 Kilogram yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan menggunakan gas dari PGN dan sewaktu-waktu bisa habis ketika digunakan sementara ada kue yang tidak bisa terputus dalam proses produksinya yang bisa mengakibatkan kue itu rusak akhirnya rugi buat pengusaha kue ini.

 

‘Dengan masuknya Jargas PGN ini, aktivitas membuat kue akan kontinyu dan tidak terganggu kekurangan pasokan gas," ungkap Inas saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau dan melakukan pertemuan dengan warga  Kampung Kue, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/3/2019). Turut mendampingi Tim Kunspek Komisi VI DPR RI, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso beserta jajaran.

 

Walaupun tidak ada alokasi dari pemerintah, Inas berharap PGN wajib mengakomodir hal ini, karena PGN termasuk salah satu penggerak perekonomian masyarakat. "Kami menyampaikan kepada warga Kampung Kue, bahwa Dirut PGN berjanji pada rumah yang belum terpasang Jargas akan memasangnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Inas.

 

Lebih lanjut Anggota DPR RI dapil Banten itu menjelaskan, pemerintah saat ini sudah membangun infrastruktur transportasi seperti jalan. Sekarang saatnya pemerintah membangun infrastruktur yang menyentuh dan langsung dirasakan masyarakat, seperti infrastruktur jaringan gas ke rumah-rumah masyarakat.

 

“Kalau tahun lalu target Jargas kurang lebih 800 ribu, tahun ini harus bisa ditingkatkan lagi menjadi  1 juta atau 2 juta Jargas. Kami menginginkan setelah pembangunan infrastruktur jalan, bisa dialihkan ke pembangunan Jargas. Sehingga nanti Elpiji tidak menjadi bom waktu. Karena Elpiji setiap tahun kuotanya bertambah terus. Dengan dialihkan ke Jargas, kita bisa menekan kuota gas, Indonesia punya banyak gas," paparnya.

 

Sementara itu, Dirut PGN Gigih Prakoso menjelaskan bahwa yang dilaksanakan PGN di Kampung Kue ini memang merupakan program pemerintah. Sehingga semua tergantung pada alokasi APBN. “Dan Menteri ESDM sendiri saat ini sudah terbuka jika ada usulan Jargas. Namun memang sebagaimana kita tahu, APBN itu terbatas. Oleh sebab itu kita akan antisipasi melalui Program Sayang Ibu yang pengelolaannya oleh PGN dan juga program yang sifatnya akan dilakukan oleh PGN sendiri," terang Gigih.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, PGN sudah mendapatkan penugasan untuk mengembangkan Jargas yang berjumlah 800 ribu, dimana lokasinya tergantung dari usulan masing-masing daerah. Di akhir pertemuan, Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dan Dirut PGN beserta jajaran berkesempatan mencicipi kue dari pengusaha kue Kampung Kue Rungkut, Surabaya.

 

Kunspek ini juga diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI, diantaranya Darmadi Durianto (F-PDI Perjuangan), Gde Sumarjaya Linggih (F-PG), Hardisoesilo (F-PG), Khilmi (F-Gerindra), Lukmanul Khakim (F-PKB), Adang Daradjatun (F-PKS), Martri Agoeng (F-PKS), Mustofa Asegaf (F-PPP), Mukhlisin (F-PPP), dan Hamdhani (F-NasDem). (sc/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...