KOMISI IV DPR SIDAK KE TANJUNG PRIOK TERKAIT MASALAH 54 KONTENER DAGING DAN JEROAN ILEGAL
Komisi IV DPR merasa prihatin, karena masih saja terjadi import daging dan jeroan ilegal yang masuk ke palabuhan Tanjung Priok. Demikian yang dikatakan Anggota Komisi IV DPR-RI Markus Nari yang sekaligus memimpin rombongan tersebut. Keterangan ini disampaikan pada saat melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pelabuhan Tanjung Priok. Senin, (7/1) siang.
Markus juga menambahkan bahwa daging dan jeroan yang jumlahnya mencapai 54 kontiner tersebut diantaranya 3 kontiner adalah jeroan dan dokumennya tidak jelas, namun Anggota Komisi IV DPR yang ingin membuktikan apa isi dari ke 3 kontener tersbut pun tidak bisa karena dari pihak karantina tidak bersedia membuka kontener tersebut, dengan alasan tidak berani bertanggung jawab untuk membongkar kontener tersebut.
Markus Nari juga meminta agar segera membongkar kontener tersebut namun tetap dari pihak karantina tetap tidak bersedia, dan Komisi IV DPR mengultimatum agar jangka waktu 3 hari untuk membongkar isi konterner tersebut karena ingin membuktikan apakah benar isi kontener adalah jeroan apa bukan.
Dia mengatakan bahwa dari 51 kontener juga masih tidak jelas karena dokumennya tidak jelas dan isinyapun juga tidak jelas yang jelas adalah daging ilegal yang mana dokumennya tidak jelas juga, dan kami dari DPR ini menjadi perhatian kedepan, mengingat program kemaren bahwa SPP yang keluar dari pemerintah Cuma 70 ribu ton ternyata tahun 2010 mencapai 120 ribu ton, jadi yang 50 ribu ton itu kemana SPPnya, kata Markus.
Makus menambahkan bahwa semua ini sudah dipastikan ada korupsi, dan komisi IV DPR tetap meminta besok Rabu tanggal 9 Januari 2011 3 kontener yang dokumennya tidak jelas harus dibongkar, dan kami tidak mau lagi ditunda mengingat pembongkarang tersebut semestinya hari itu juga pada saat barang terbukti ditemukan, namun Komisi IV DPR masih mau bersabar menunngu 3 hari setelah menemukan 3 kontener ilegal berisi jeroan bukan daging.
Ketua rombongan Markus Nari juga sudah meminta kepada petugas Bea Cukai untuk segera mempersiapkan surat-surat perintah pembongkaran yang ditujukan kepada PT Surya Cemerlang Abadi dan juga diminta untuk hadir menyaksikan pembombongkaran, namun seandainya dari pihak PT Surya Cemerlang Abadi tidak hadir, 3 kontener terbut tetap harus dibongkar, tegas Markus.
Sementara itu Kepala Bea Cukai Tanjung Priok Rachmat Subagio mengatakan bahwa barang tersebut statusnya masih ditimbun jadi belum maju dokumen ke Bea Cukai, jadi kami belum mempunyai kewenangan pemeriksaan kepabeanan.
Rachmat juga mengatakan bahwa Bea Cukai tidak akan memeriksa kalau belum ada dokumennya yang jelas maka pihak Bea Cukai sampai saat ini masih menunggu dokumen, jadi kami sampai sekarang belum bisa melakukan kegiatan apapun. (spy)/foto:iw/parle.