Fadli Zon Terima Aduan Keluarga Eggi Sudjana
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima keluarga Eggi Sudjana. Foto : Andri/mr
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aduan keluarga Eggi Sudjana, terkait penahanan Eggi dengan tuduhan people power yang dianggap makar, serta penahanan tanpa melalui satu proses gelar perkara seperti yang diwajibkan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap). Pengacara Eggi Sudjana menilai terdapat sejumlah kejanggalan.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini menyatakan bahwa Eggi Sudjana hanya berbicara, namun tuduhannya sangat berat yaitu dituduh melakukan perbuatan makar. Menurut Fadli, makar adalah sebuah tuduhan yang tidak boleh dipergunakan secara asal terhadap seseorang.
“Kita hidup di negara demokrasi. Jika ada perbedaan pendapat, termasuk juga ajakan untuk berunjuk rasa, itu bukan makar. Karena, dijamin oleh konstitusi yaitu hak untuk menyatakan pendapat dan hak untuk berkumpul serta berserikat,” ungkap politisi Partai Gerindra ini di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Turut hadir dalam pertemuan ini, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, serta, keluarga Eggi Sudjana yang diwakili istri dan putra didampingi pengacara yaitu Alkatiri beserta tim kuasa hukum. (pun/sf)