Pembangunan Daerah Tertinggal Perlu Diprioritaskan

14-06-2019 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis (kanan) Foto : Oji/mr

 

Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi harus menjadi prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) pada Tahun Anggaran (TA) 2020. Masih banyak daerah tertinggal yang perlu dibangun untuk menjadi mandiri, agar pertumbuhan ekonomi merata.

 

“Sebaran penduduk juga perlu terus dilakukan dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Maka saya harap anggaran Kementerian DPDTT bisa memprioritaskan hal itu,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri DPDTT beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

 

Untuk itu, terkait anggaran kementerian yang dipimpin Menteri DPDTT Eko Putro Sandjojo yang terus turun itu, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagu kebutuhan TA 2020, untuk membiayai program-program prioritas.

 

“Pagu awal Rp 9 triliun, terus turun menjadi Rp 7 triliun, kemudian menjadi 6 Rp triliun dan sekarang  turun lagi menjadi Rp 3,19 trilin.  Padahal pagu kebutuhan sebesar Rp 7,4 triliun. Kita akan perjuangkan bersama, mengingat kementerian ini penting untuk memajukan bangsa,” tegas legislator F-Gerindra itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono berharap  Menteri DPDTT mampu membawa Indonesia kembali menjadi pengekspor pangan terbesar di dunia. Menurutnya, desa bisa menjadi supporting bagi Kementerian Pertanian dalam meningkatkan produksi pertanian.

 

“Saat ini luas wilayah desa 1,2 juta hektar, pemukiman untuk orang desa  mecapai 800 ribu hektar, sudah tidak ada keseimbangan. Di luar negeri, desa disembunyikan, yang ditonjolkan pertanian. Akhirnya mereka berhasil meningkatkan pangan, sehingga masyarakat desa menjadi sejahtera. Saya harap ini bisa diterapkan di sini,” ungkap politisi F-Gerindra ini.

 

Sebelumnya, Menteri DPDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan, kebijakan pembangunan TA 2020, pertama mengentaskan 10.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Kedua, mendorong 5000 desa berkembang menjadi desa mandiri. Ketiga, revitalisasi 63 kawasan transmigrasi. Keempat, revitalisasi 40 Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN). Terakhir, mengentaskan 58 daerah tertinggal.

 

Menteri Eko menambahkan, strategi yang dilakukan antara lain, peningkatan konektivitas antar wilayah pedesaan dan perkotaan, peningkatan usaha pascapanen komoditas pertanian, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pedesaan, penguatan pariwisata desa dan digitalisasi perdesaan. Untuk mewujudkan kebijakan itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp 7,4 triliun untuk membiayai kegiatan prioritas.

 

“Diantaranya melanjutkan pendampingan di 7495 desa, penguatan Bumdes, pengembangan industri pascapanen, peningkatan konektivitas, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan akses pemasaran produk pedesaan melalui digitalisasi, peningkatan desa wisata, peningkatan pelayanan sosial dasar, khususnya penanganan stunting di pedesaan dan fasilitasi sertifikasi lahan atau tanah transmigrasi,” jelasnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...