Ketua DPR Skors Sidang Paripurna Hak Angket Pajak

22-02-2011 / PIMPINAN

Ketua DPR Marzuki Alie Menskors sidang paripurna pengambilan keputusan hak angket Pajak selama 15 menit. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan lobi antar fraksi sehingga dapat tercapai keputusan secara musyawarah mufakat.

"Semua setuju rapat paripurna di skors selama 15 menit,"kata Ketua DPR Marzuki Alie, kemudian dijawab setujuu, dan sebagian yang menolak karena belum dikasih kesempatan untuk interupsi.

Interupsi silih berganti disampaikan oleh anggota dewan sehingga Pimpinan Dewan memberikan kesempatan kepada seluruh Fraksi untuk lobi dan dialog. Berdasarkan pantauan Parlementaria, Fraksi yang mendukung maupun menolak hak angket Pajak terlihat berimbang. Misalnya, Gerindra maupun Fraksi PPP menolak pembentukan angket tersebut.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, tidak jelas apa yang diselidiki, karena itu lebih terlihat seperti panggung politik dan sebaiknya energi dan kewenangan digunakan sepenuhnya untuk menuntaskan mafia pajak dan mendorong aparat penegak hukum.

"Fraksi Gerindra meminta persoalan angket mafia pajak tidak perlu dilanjutkan," tegasnya pada sidang paripurna, Selasa, (22/2).

Sementara M Romahurmuzy (F-PPP) mengharapkan semua pihak tidak mempolitisasi persoalan hak angket ini"Tidak elok kita terjebak dalam politisasi. Karena itu perlunya standing point partai masing-masing dalam hal ini,"katanya.

Dia menambahkan, DPR kesulitan mengambil keputusan secara musyawarah mufakat. Karena itu, Fraksi PPP mengusulkan agar dilakukan lobi atau  skors untuk mengambil keputusan secara mufakat sehingga tidak dalam posisi yang berhadapan seperti ini. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih mengatakan, hak angket yang diusulkan ini tidak memberikan penjelasan secara eksplisit mengenai peraturan perundang-undangan apa saja yang dilanggar. "Tidak dijelaskan sejauhmana peraturan perundang-undangan yang dilanggar, dan sejauh mana adanya intervensi, juga tidak tahu, padahal ini hak ekslusif DPR mengajukan haknya,"katanya.

Oleh karena itu, tambahnya, Fraksi Demokrat mengusulkan agar hak angket pajak dengan pengusul sebanyak 114 orang anggota dikembalikan untuk dilengkapi segera. (si)/foto:iw/parle.
 

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...