Beasiswa LPDP Kemenkominfo Dilarang Diskriminatif
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta Foto : Oji/mr
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dapat terbebas dari diskriminasi dalam menentukan akses beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memang menjadi nomenklatur dari Kemenkominfo sendiri. Sebab sekarang ini mulai banyak bermunculan suara diskriminatif untuk urusan fasilitas negara tersebut.
Hal ini ia sampaikan ketika mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo Rudiantara dan Lembaga Kuasi Publik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Ia secara terang-terangan menceritakan bahwa ada mitra Komisi I DPR RI yang melarang para lulusan sekolah Islam yang terindikasi radikal untuk diberikan akses beasiswa ke luar negeri.
“Saya sedih di negara kita masih ada orang berpikiran picik seperti itu. Kalau memang dia musuh negara, kenapa harus diberi izin, sekalian saja bubarkan. Kalau dia kasih izin oleh pemerintah, maka tidak boleh ada kebijakan yang diskriminatif seperti itu. Untuk apa kita berikan mereka akses hidup kalau hanya jadi teroris negara, dan ini dilakukan penyelenggara negara loh,” aku Sukamta.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini perlakuan diskriminasi seperti itu akan menyebabkan kerusakan dan dapat memecah belah bangsa. Menurutnya setelah aktivitas politik yang panjang kemarin, negara membutuhkan upaya rekonsiliasi dan bukannya diperparah. Ia berharap Kemenkominfo dapat menyelesaikan persoalan tersebut serta terbebas dari diskriminasi itu sendiri.
“Saya berharap Kemenkominfo bebas dari diskriminasi seperti itu, karena itu hanya akan merusak dan memecah belah bangsa. Saya sampaikan ini karena ini persoalan serius, negara butuh rekonsiliasi, jangan diperparah. Saya berharap beasiswa sekian ribu tersebut, betul-betul ditujukan kepada seluruh anak bangsa. Tidak ada diskriminasi ini anak Islam, atau bukan Islam,” tukasnya. (er/sf)