PT. Semen Besowa Harus Kendalikan Pencemaran Udara

25-06-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam Foto : Singgih/mr

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan PT. Semen Besowa harus lebih memperhatikan pencemaran udara yang merupakan buah dari aktifitas pabrik. Ia juga meminta agar ada pengendalian emisi agar pencemaran udara tidak berdampak serius bagi masyarakat sekitar pabrik.

 

“Kita datang kesini untuk melihat langsung dan memastikan kondisi yang sebenarnya, tetapi karena ini pabrik semen maka yang harus menjadi perhatian adalah pencemaran limbah udaranya yang cukup tinggi dan kita juga meminta agar itu diperbaiki,” ungkap Ridwan saat meninjau Pabrik Semen Besowa, di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/6/2019).

 

Lebih lanjut lanjut, Ridwan memaparkan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 68 serta Peraturan Menteri LHK Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Semen disebutkan bahwa kegiatan industri semen berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan perlu dilakukan pengendalian emisi yang dihasilkan pabrik semen.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyoroti aktivitas pabrik di kawasan Karst di Kabupaten Maros. Tentu saja aktivitas tersebut dapat mengancam kerusakan terhadap kawasan Karst yang saat ini sudah diusulkan menjadi situs warisan dunia ke UNESCO.

 

“Sulawesi Selatan ini termasuk daerah kawasan terbesar karstnya di dunia, tepatnya berada di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep yang ada di kawasan Taman Nasional Bantimurung. Dengan meningkatnya aktivitas pertambangan tentu sangat mengancam kawasan tersebut, padahal kawasan tersebut sudah diusulkan menjadi situs warisan dunia ke UNESCO,” ungkapnya.

 

Senada dengan Ridwan, Anggota Komisi VII DPR RI Denny Jaya Abri Yani meminta agar PT. Semen Besowa lebih memperhatikan pencemaran udara yang ada di sekitar kawasan pabrik, dari segi keamanan serta penanganan pencemaran udaranya. “Kita lihat tadi, dari segi keamanan dan penanganan pencemaran udara di sekitar pabrik masih kurang, dan kita meminta agar perusahaan lebih memperhatikannya,” ujar Denny.

 

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan PT. Semen Besowa Subhan Aksa Mahmud berterima kasih atas kunjungan Komisi VII DPR RI ke Pabrik Semen Besowa untuk memverifikasi izin-izin perusahaan serta melihat langsung pengelolaan limbah yang ada di perusahaan tersebut.

 

“Kami telah memiliki seluruh izin-izin yang berkaitan dengan pengelolaan limbah yang dikeluarkan oleh kementerian. Pengelolaan limbah yang dilakukan di PT. Semen Besowa sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan kementerian lainnya,” terang Subhan. (skr/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...