Penilaian Zona Integritas Rosid II dan KSAP Lebihi 75 Persen
Inspektur Utama DPR RI Setyanta Nugraha menjelaskan, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Utama (Ittama) DPR RI telah melakukan penilaian Zona Integritas (ZI) kepada Biro Persidangan (Rosid) II Biro Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) berdasarkan total enam pengungkit telah melebihi nilai yang dipersyaratkan, yakni 75 persen. Enam pengungkit itu yakni Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Pelayanan Publik, Tata Laksana, Akuntabilitas, dan Pengawasan.
Hal itu diungkapkan Totok, sapaan akrabnya, saat Ittama DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Biro Persidangan II (Rosid II) dan Biro Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Ruang Rapat Sekretariat Jendral dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Totok menjelaskan, hasil perolehan penilaian yang dihasilkan Karosid II sebesar 87,75 persen dan BKSAP sebesar 83,22 persen (data berdasarkan hasil penilaian TPI Ittama DPR RI tahun 2019). Sehingga pada 18 Juni 2019 yang lalu, Ittama DPR RI melakukan submit PMPZI tahun 2019 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kementerian PAN-RB).
“Rosid II dan Biro KSAP sudah ditetapkan menjadi unit yang akan dijadikan percontohan dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM. Dua biro itu telah memenuhi 6 syarat pengungkit yaitu telah melampaui nilai yang dipersyaratkan yaitu 75 persen. Sehingga kita dari Inspektorat Utama DPR RI telah melakukan submit pengusulan untuk dua Biro itu dijadikan percontohan zona intergritas menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.
Totok menambahkan, Ittama DPR RI senantiasa melakukan pendampingan melalui TPI yang bertugas di dua Biro tersebut, dengan memberikan beberapa rekomendasi yang harus dilaksanakan untuk memenuhi penilaian ketika nanti tim evaluator dari Kementerian PAN-RB datang ke DPR RI. “Tentu setelah submit, bulan September akan dilakukan evaluasi dan verifikasi apa yang telah ditentukan. Oleh karena itu, kita menyampaikan kepada dua Biro tersebut ada beberapa rekomendasi yang harus dilaksanakan untuk memenuhi penilaian, ketika nanti tim evaluator dari Kementerian PAN-RB datang ke sini,” kata Totok. (qq/sf)