Komisi VII Dorong Pembangunan PPSLB3 di Mojokerto
Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII meninjau lokasi pembangunan PPSLB3 di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Foto : Jaka/mr
Komisi VII DPR RI mendorong rencana Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur segera direasilasikan. Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan limbah industri khususnya limbah B3 untuk seluruh wilayah Indonesia terpusat Jawa Barat.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII meninjau lokasi pembangunan PPSLB3 di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (5/7/2019). Kedepan, kalau pembangunan PPSLB3 Mojokerto ini sudah terealisasi, limbah dari wilayah timur Indonesia bisa dialihkan ke sini.
“Rencana pembangunan ini strategis, untuk itu kami sangat mendorong agar segera direalisasikan. Kami harap tahun ini ground breaking (peletakan batu pertama) bisa dilakukan, mengingat, pembangunan ini sudah mendapatkan izin prinsip dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Sudah disetujui untuk persiapan 5 hektar, diawali pembangunan pengolahan limbah rumah sakit, namun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) masih proses perizinan,” ujar Ridwan.
Menurut Informasi, kata Ridwan, rencana pembangunan pengelolaan limbah B3 ini juga masih terkendala penolakan dari warga sekitar. Tentu ini harus dijelaskan, dengan penerapan teknologi justru tidak akan ada pencemaran sama sekali. Justru masyarakat akan terlindungi dari limbah industri yang terbengkalai di sekitar pabrik karena tidak mampu dikirim ke Jawa Barat.
“Saya kira wajar ada penolakan. Mereka para aktivis-aktivis lingkungan yang menolak, jangan hanya melihat rencana pembangunan ini saja, tapi harus keliling melihat sekian puluh ribu pabrik-pabrik industri di Jawa Timur dan seluruh Indonesia membutuhkan PPSLB3, tidak mungkin bisa ditolak,” tandas politisi fraksi Partai Golkar ini.
Menurut legislator dapil Jawa Timur V ini, pembangunan PPSLB3 ini merupakan solusi agar industri tetap berjalan dalam rangka memutar roda perekonomian indonesia tetapi tetap ramah lingkungan. Ini adalah bagian dari komitmen bangsa Indonesia kepada dunia, dimana Indonesia juga ikut meratifikasi perjanjian paris (Paris Agreement).
Rencananya, Pembangunan PPSLB3 Mojokerto akan dibangun di lahan milik Perum Perhutani dengan luas sekitar 50 hektar. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur menunjuk salah satu BUMD di Jatim untuk bekerjasama dengan pihak swasta dalam mengelola PPSLB3. (jk/es)