Kendala Pembangunan Tol Pekanbaru – Dumai Harus Segera Diselesaikan

11-07-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya usai meninjau pelaksanaan pengerjaan tol Pekanbaru - Dumai bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (10/7/2019). Foto : Azka/Man

 

Pengerjaan pembangunan tol Pekanbaru - Dumai oleh PT. Hutama Karya (HK) yang ditunjuk sebagai pelaksana sudah cukup baik, hanya saja masih terdapat beberapa kendala, seperti masalah dana Pinjaman Modal Negara (PMN) yang belum cair, izin pakai kawasan hutan, hingga jalur pipa gas milik PT. Chevron yang dilalui oleh pembangunan tol ini. Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya mendorong berbagai kendala ini agar segera diselesaikan.

 

“Hanya ada sedikit pembebasan lahan yang bermasalah. Dan seperti yang sudah dijelaskan (oleh Direksi Hutama Karya), bahwa minggu ini sudah dapat diselesaikan,” ungkap Wahyu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR RI meninjau pelaksanaan pengerjaan tol Pekanbaru - Dumai di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (10/7/2019).

 

Sementara untuk pipa gas milik PT. Chevron yang dilintasi jalan tol ini, Hutama karya dalam waktu dekat ini akan mengadakan workshop bersama SKK Migas dan PT. Chevron untuk mengambil langkah-langkah, agar kendala yang ditemui itu dapat segera diselesaikan.

 

Di sisi lain, legislator Partai Demokrat itu berharap perizinan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mendukung pembangunan tol ini bisa dipercepat, sehingga konstruksinya berjalan dengan baik. “Karena apabila pembebasan lahannya saja yang jalan, akan tetapi izin untuk konstruksinya tidak selesai, pihak Hutama Karya selaku penanggung jawab pengerjaan tol tersebut tidak bisa melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu,” tandas Wahyu.

 

Politisi dapil Sumatera Selatan II ini menambahkan, proses perizinan dan pinjam pakai kawasan hutan dari Pemerintah cukup lama, karena itu ia meminta kepada Hutama Karya untuk bisa menjelaskan secara rinci kendala-kendala yang dihadapai terkait perizinan. “Nantinya setelah dijelaskan secara rinci, agar dapat dibahas pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Hutama Karya. Untuk masuk ke dalam kesimpulan dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah," tutupnya. (azk/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...