Peserta Harus Rasakan Manfaat Investasi BPJS Ketenagakerjaan

18-07-2019 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menegaskan, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus merasakan manfaat dari pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPJS yang dihimpun dari iuran peserta. Saat pertemuan dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Utara, terungkap bahwa dana kepesertaan yang telah dihimpun, kemudian dititipkan di Bank Sumut.

 

“Tujuan Panitia Kerja (Panja) Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan ke Sumatera Utara untuk mencari masukan dari Pemprov Sumut, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Kerja terkait pemanfaatan dana investasi. Namun, ternyata di sini tidak melakukan investasi, hanya menaruhkan uangnya di Bank Sumut,” jelasnya usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut di Medan, Rabu (17/7/2019). 

 

Dalam pertemuan, salah satu perwakilan serikat kerja menyampaikan belum merasakan manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para serikat kerja itu berharap BPJS Ketenagakerjaan ke depan bisa memudahkan dalam memberikan pinjaman serta membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk peserta, sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan langsung. “Menurut saya ini usulan baik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta. Semua masukan ini akan kami tampung dan dibahas di Panja,” jelas politisi PPP itu. 

 

Untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan investasi, yang diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Namun, saya mengingatkan kepada Direktur Pengembangan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan untuk berhati-hati dalam melakukan investasi agar tidak merugikan peserta dan tentunya harus selalu transparan, mengingat ini adalah uang peserta,” tutupnya.

 

Di tempat yang sama, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh menyambut baik adanya Panja Pengelolaan Dana Invetasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal ini merupakan langkah konkrit DPR RI untuk menjaga marwah UU. “Kami sebagai Dewas mendukung dan ingin praktik investasi berbasis transparan. Transparan tidak hanya berbicara hasil, namun peserta harus tahu kemana dana yang mereka bayarkan secara rutin dan manfaat apa yang didapat,” jelasnya seraya mengatakan akan terus mengawasi portofolio investasi tersebut. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...