Komisi XI Libatkan Stakeholder dalam Penyeleksian Calon Anggota BPK RI

18-07-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia Foto : Jaka/mr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengatakan bahwa Komisi XI DPR akan selalu melibatkan stakeholder dalam menentukan setiap kebijakan, tak terkecuali dalam penyeleksian calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang saat ini sudah terseleksi menjadi 32 orang dari 64 pendaftar.

 

Demikian diungkapkan Indah saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI dengan sejumlah akademisi di Universitas Airlangga (Unair) dalam menghimpun masukan terkait seleksi Anggota BPK RI, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/7/2019).

 

"Sama yang kita lakukan saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia kemarin, kita melibatkan beberapa stakeholder seperti Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara) dan sebagainya. Ini adalah upaya kami melibatkan beberapa pihak untuk membuat keputusan yang benar," terang Indah.

 

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, kriteria calon Anggota BPK mesti expertise layaknya manajer sebuah bank. Walaupun memiliki keahlian tertentu, tapi seolah-olah multi-expert yang bisa  mengelola keuangan, mengerti ilmu psikologi dalam pemberian kredit dan mengerti hukum. "Kami memilih Unair untuk meminta masukan mengenai mekanisme pemilihan. Mulai bagaimana cara menseleksi yang lebih tepat sampai syarat dan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang Anggota BPK," terangnya.

 

Legislator dapil Jawa Timur I ini mengatakan kriteria calon Anggota BPK RI yang berhasil dihimpun dari pertemuan dengan akademisi di Unair diantaranya para calon diminta untuk tetap menjaga independensi, mengerti aspek keuangan, auditing serta permasalahan yang berkaitan dengan keuangan negara.

 

Terkait rencana pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota BPK, Indah menuturkan, hal ini kedepan harus diatur dalam Undang-Undang BPK RI. "Pansel ini kedepan bertujuan untuk mensortir permohonan yang masuk secara admisitrasi, maupun pembuatan makalah yang disodorkan pada kami. Dan ini dapat menghindari permohonan calon yang beberapa kali mengajukan dan tidak terpilih," tutupnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...