Pemerintah Diminta Berikan Proteksi pada Industri Lokal

24-07-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Runi/rni

 

 

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai, perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Tiongkok, akan berdampak buruk terhadap pelaku usaha dalam negeri. Untuk itu diperlukan pengawasan yang maksimal kepada barang-barang yang masuk ke Indonesia, agar industri lokal tidak kalah saing.

 

“Akibat perang dagang dengan Amerika banyak produk-produk China yang kelebihan supply dan stock ini harus mereka buang agar pabrik bisa bekerja terus. Sehingga mereka terus mengekspor dengan harga murah. Tentu ini tidak bisa dilawan oleh produk dalam negeri,” pungkas Darmadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan agar memberikan proteksi atau perlidungan kepada pelaku usaha dalam negeri yang menyerap pegawai secara besar, agar tidak terjadi pemberhentian hubungan kerja. Menurutnya, daya saing produk Indonesia dengan negara lain masih tertinggal, sehingga harus dilakukan peningkatan produktifitas melalui pelatihan vokasional yang merata.

 

“Kalau mau meningkatkan daya saing, selain insentif juga produktifitas, dan kita masih kalah dengan China dan negara-negara Asean lainnya, untuk itu pemerintah harus banyak membuat pelatihan-pelatihan vokasional untuk meningkatkan produktifitas dan keahlian agar produktifitasnya bagus. Harga pokoknya juga turun,” pesan politisi dapil DKI Jakarta ini. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...