Legislator Kritisi Anggaran Kemendes PDTT

10-09-2019 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Foto : Kresno/mr

 

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai pagu anggaran tahun 2020 yang dialokasikan untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  masih sangat minim, padahal kementerian tersebut merupakan salah satu ujung tombak dalam pembangunan desa.

 

“Sangat kita sesalkan anggaran Kemendes PDTT sangat minim, kurang lebih hanya setengahnya yang terealisasi, ungkap Novita usai rapat dengan jajaran Kemendes PDTT di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). Diketahui, pagu anggaran Kemendes PDTT tahun 2020 mendapatkan alokasi sebesar Rp 3,49 triliun, atau kekurangan Rp 3,9 triliun dari pagu kebutuhan.

 

Politisi F-Gerindra ini menekankan, 70 persen wilayah Indonesia adalah desa, sehingga semangat pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran harus didukung dengan realisasi anggaran yang mencukupi. “Karena itu kami berharap, Kementerian Desa dapat memberikan manfaat lebih bagi desa, agar ekonomi di desa dapat berputar dan bisa meningkatkan taraf kehidupan mereka," paparnya.

 

Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) merupakan salah satu program pembangunan daerah yang sangat dibutuhkan masyarakat  guna meningkatkan perekonomian desa. Terkait hal itu, Novita mengimbau Kementerian tersebut untuk melalukan penyederhanaan proses administrasi dan mekanisme penyaluran bantuan BUMdes dengan mengutamakan peran pemerintahan desa.

 

“Pengawasan BUMdes juga harus benar-benar efektif. Bisa dipantau desa mana yang sudah memiliki sistem yang baik dan yang belum dievaluasi,” sambungnya. Sementara itu terkait rekrutmen pendamping desa, ia berpesan agar proses rekrutmen bersifat transparan dan tidak dipolitisasi. Menurutnya, pendamping desa seharusnya putera daerah yang memang memiliki kapasitas serta memahami dengan baik desa tersebut.

 

“Rekrutmen pendamping desa ini masih PR bersama. Harapan saya pendamping desa itu adalah orang yang betul-betul memahami dan menguasai wilayah tersebut,  bukan cabutan dari yang lain. Jangan sampai pendamping desa, justru tidak paham dengan potensi desa tersebut. Hal ini juga untuk meminimalisir konflik, karena tidak akan ada iri-irian dengan perangkat desa lainnya," tandas legislator dapil Jawa Tengah VIII itu. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...