PEMBEBASAN TANAH PROYEK BKT DIMINTA SEGERA DISELESAIKAN

23-03-2011 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI meminta Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum bersama dengan Pemda DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan persoalan pembebasan tanah proyek Banjir Kanal Timur (BKT) yang belum seluruhnya diselesaikan.

            Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPR H. Mulyadi, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Ditjen SDA dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Selasa (22/3) di Gedung Nusantara DPR.

            Mulyadi mengatakan, sampai akhir  tahun 2009 masih ada lahan yang belum dibebaskan seluas lebih kurang 6 ha, sehingga pembangunan BKT  mengalami hambatan.  

            Komisi V berharap, permasalahan ini segera diselesaikan, sehingga proyek BKT dapat segera dituntaskan dan dioptimalkan penggunaannya dalam rangka menanggulangi permasalahan banjir yang kian memprihatinkan di Jakarta.  

            Agenda rapat sore itu, selain membahas pelaksanaan Banjir Kanal Timur, pelaksanaan pembangunan Jatigede, juga membahas pengananan banjir di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

            Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mochammad Amron mengatakan, waktu pelaksanaan pekerjaan Banjir Kanal Timur direncanakan 8 tahun, dimulai sejak tahun 2003.

            Pada waktu itu belum dibentuk proyek Banjir Kanal Timur dan baru tahun 2004 dibentuk Proyek Pembangunan Kanal Timur, dengan alokasi dana setiap tahun anggaran sebesar 60 milyar (2004-2006).

            Tahun 2007 sampai dengan 2009, dimulai pekerjaan kontrak tahun jamak/multiyears Pembangunan Kanal Timur yang dibagi dalam 8 (delapan) paket. Tahun 2011 direncanakan penyelesaian saluran Banjir Kanal Timur.

            Amron menambahkan, biaya pelaksanaan pekerjaan berasal dari APBN dan APBD DKI Jakarta dengan total biaya Rp 4,9 triliun dengan rincian pembebasan tanah Rp 2,4 triliun dari APBD DKI Jakarta dan Konstruksi Rp 2,5 triliun dari APBN Kementerian PU.

            Jika sudah selesai, Pembangunan BKT ini dapat melayani sistem drainase pada wilayah seluas lebih kurang 207 km2 (catchment area) yaitu melindungi sebagian wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara seluas lebih kurang 160 km2 dari banjir akibat luapan sungai-sungai Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat dan Cakung.

            Amron mengakui, masih ada permasalahan dengan pembebasan tanah, oleh karena itu pekerjaan konstruksi pada lokasi lahan yang belum dibebaskan tersebut dimensi kanal baru mencapai 80% dari dimensi rencana desain.

            “Direncanakan Banjir Kanal Timur selesai tahun 2011, namun jika permasalahan lahan tersebut sudah dapat diselesaikan pada tahun ini juga,” kata Amron. (tt)

 

 

 

BERITA TERKAIT
Kunjungan Komisi V ke Bandara Halim, Fokus pada Peningkatan Sarana dan Prasarana
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk meninjau sarana dan prasarana serta...
Komisi V Tinjau Pelayanan dan Sarana di Pelabuhan Tanjung Priok
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI meninjau sarana prasarana serta pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dalam rangka menjalankan...
Waktu Tempuh KRL Kian Singkat, Komisi V Tekankan Aspek Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
02-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Waktu tempuh KRL commuter line bakal terpangkas 5-9 menit seiring diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) baru...
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...