Komisi II Setujui Anggaran Sejumlah Mitra Kerja
Komisi II DPR RI berfoto bersama Mitra Kerja usai menyetujui alokasi anggaran tahun 2020 sejumlah mitranya. Foto: Runi/rni
Komisi II DPR RI menyetujui alokasi anggaran tahun 2020 sejumlah mitranya. Alokasi anggaran Komisi Pemilihan Umum pada tahun 2020 disetujui sebesar Rp 2,15 triliun dengan tambahan anggaran sebesar Rp 1,03 triliun. Kemudian anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 2,96 triliun dengan tambahan anggaran sebesar Rp 349 miliar.
Berikutnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2020 sebesar Rp 10,1 triliun dengan tambahan anggaran 4,12 triliun. Demikian disimpulkan dalam rapat Komisi II dengan mitra kerjanya terkait rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga pada APBN 2020.
“Karena ini sudah melalui pembahasan yang cukup panjang dan konsinyering, maka hari ini tinggal pengesahan apa yang sudah dibahas," ungkap Zainudin Amali di sela-sela rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Sementara itu, pagu anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun 2020 sebesar Rp 338 miliar dengan tambahan anggaran Rp 20,8 miliar. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 190 miliar dengan usulan tambahan anggaran Rp 166 miliar, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebesar Rp 166 miliar dengan tambahan anggaran Rp 110 miliar.
Selanjutnya, pembahasan anggaran tersebut akan dilanjutkan ke Badan Anggaran DPR RI. Komisi II DPR RI meminta kepada Banggar agar memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam alokasi anggaran atau pagu definitif masing-masing kementerian untuk tahun 2020. (ann/sf)