KOMISI IX MINTA DJSN BERPERAN MENJEMBATANI KEBUNTUAN PEMBAHASAN BPJS

23-03-2011 / KOMISI IX

 

 

Posisi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sangat strategis. Strategis selektif untuk mengkomplesikan kepemimpinan dalam struktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sedang dibahas. DPR berharap DJSN dapat berperan untuk menjembatani kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU BPJS.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz saat Rapat Dengar Pendapat  Komisi  IX  dengan  Ketua  DJSN  Chazali  Situmorang  di  Gedung  Nusantara I DPR, Rabu (23/3)

“Seharusnya DJSN sudah berpikir bagaimana  solusi   atas  kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan DPR. Disinilah kehendak kita DJSN berperan untuk menjembatani,  bagaimana kondisi keuangan andaikata ini mentok apa yang harus dilakukan agar program tetap jalan,” papar Irgan.

Irgan menyatakan bahwa Amanat Presiden  menugaskan delapan menteri. Jika DPR menyatakan pemerintah tidak serius, pemerintah tidak mengakuinya.  Namun kenyataannya DPR  terus mendorong pemerintah untuk terus melakukan komunikasi agar  pemerintah menyelesaikan pembahasan pada masa sidang ini. Ternyata pada tanggal 9 April 2011 ini DPR  sudah reses belum ada tanda-tanda kehidupan untuk menyelesaikan BPJS.

“Kemudian datang DJSN, namun belum juga jelas apa yang akan dilakukan ketika BPJS akan dilaksanakan/diimplementasikan,” imbuhnya.

Irgan memberikan apresiasi atas paparan Ketua DJSN, dan menyatakan  DJSN demikian cerdas sudah berbicara tentang akumulasi dana jaminan hari tua dan pensiun sampai dengan 2050. Padahal menurutnya heavy dari BPJS adalah Jaminan Kesehatan. “DJSN mestinya bisa menderivasi daripada semangatnya,” katanya.

Ia menilai jaminan hari tua yang disampaikan Ketua DJSN masih normatif. Seharusnya DJSN sudah  bisa mengantisipasi dan menggambarkan bagaimana pendanaannya, berapa kepesertaan dan bagaimana kedepannya. Data yang disampaikan DJSN, Irgan melihatnya merupakan referensi saja, seperti dari Askes dan lain sebagainya.

 Irgan berjanji suatu saat  jika ada kesempatan  akan menyampaikan  tentang roadmap universal coverage. “Saya kira itu sangat penting sekali. Karena  sebagai antisipasi andaikata UU BPJS yang heavynya Jaminan Kesehatan akan berlangsung,” paparnya. (sc)/foto:iw/parle.

 

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...