Komisi II Sepakat ‘Carry Over’ Pembahasan RUU Pertanahan

27-09-2019 / KOMISI II
Ketua Panja RUU Pertanahan Zainudin Amali. Foto : Arief/mr

 

Komisi II DPR RI memutuskan untuk melakukan carry over untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ke periode DPR RI mendatang. Adapun, keputusan untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan tersebut dikarenakan masih banyak materi RUU yang menjadi perdebatan masyarakat luas. Pemerintah memberikan usulan kepada DPR RI agar dilakukan penundaan pengambilan keputusan tingkat I RUU Pertanahan.

 

Atas dasar usulan tersebut, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan menyatakan setuju untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan di periode ini. Demikian disampaikan Ketua Panja RUU Pertanahan Zainudin Amali saat memimpin rapat Panja RUU Pertanahan Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

 

“Menteri ATR/BPN mengusulkan kepada kami supaya pengambilan keputusan tingkat I untuk ditunda. Lantas, saya menanyakan kepada seluruh anggota Panja yang kemudian dijawab setuju secara serempak dan sah untuk meng-carry over RUU Pertanahan ini. Jadi, secara resmi Komisi II menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di-carry over ke periode mendatang,” ujar Ketua Komisi II DPR RI ini, usai rapat.

 

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai Rapat Panja mengungkapkan, penundaan pengesahan RUU Pertanahan ini karena masih banyak aspirasi publik yang belum terserap. Sofyan menuturkan, Pemerintah dan DPR RI selalu terbuka untuk menampung aspirasi rakyat dalam hal pengakuan tanah ulayat.

 

“Pemerintah dan DPR tidak anti masyarakat ulayat. Justru, kami meminta hak ulayat dipetakan agar dapat kami lindungi. Presiden menyarankan, mengingat masih banyaknya aspirasi masyarakat yang harus didengar kembali, maka Presiden melalui ATR/BPN meminta Parlemen untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan,” pungkas Menteri ATR/BPN. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...