PEMBANGUNAN JEMBATAN SELAT SUNDA PERLU KAJIAN MENDALAM

28-03-2011 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum khususnya Dirjen Bina Marga untuk melakukan kajian lebih mendalam sehubungan dengan rencana pembangunan  jembatan Selat Sunda.

            Dalam hal ini, Komisi V DPR mendukung pembangunan jembatan ini, namun sebaiknya, pembangunan jembatan ini harus integrated dengan jalan lintas Sumatera dan jalan lintas Jawa.

            Demikian disampaikan Ali Wongso Halomoan Sinaga , anggota dari Fraksi Partai Golkar saat rapat dengar pendapat dengan jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan, jajaran Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT. Jasa Marga, Senin (28/3), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi.

            Ali Wongso mengatakan, pembangunan jembatan Selat Sunda ini tentunya positif jika dikaitkan dengan kelancaran transportasi yang menghubungkan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Apalagi jika dilihat baru-baru ini terdapat antrean truk yang begitu panjangnya menanti di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.

            Pembangunan jembatan ini, tentunya menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kajian terhadap pembangunan jembatan ini jangan hanya sebatas jembatan itu saja. Pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih luas lagi bahwa pembangunan jembatan tidak hanya sekedar membangun jembatan saja, tapi jembatan tersebut membantu kelancaran transportasi dari ujung Sumatera (Aceh) ke Jawa demikian juga sebaliknya.

            Ali Wongso juga berpandangan, jembatan ini menjadi tidak relevan jika hanya dilalui kendaraan darat saja. Sebaiknya Pemerintah juga memikirkan transportasi kereta api yang menghubungkan Jawa dan Sumatera seiiring dengan dibangunnya jembatan tersebut. "Jadi perlu dipikirkan jalur kereta api dari Aceh menuju Surabaya melalui jembatan Selat Sunda ini," katanya.

            Dalam pembangunan jembatan ini, katanya, sebaiknya Pemerintah juga melibatkan Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perkeretaapian. Karena kegiatan ini erat kaitannya dengan transportasi, jadi aneh rasanya jika Dirjen-dirjen ini tidak banyak dilibatkan.

            Komisi V berharap, koordinasi lintas kementerian ini dapat berjalan dengan baik, sehingga pembangunan jembatan Selat Sunda ini dapat direalisasikan sesuai dengan harapan masyarakat.

            Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, Pemerintah membangun jembatan Selat Sunda ini diantaranya bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, mengurangi waktu tempuh dan biaya perjalanan serta memberikan fasilitas jalan alternatif sehingga keamanan dan kenyamanan mempergunakan prasarana lalu lintas dapat dirasakan oleh para pengguna jalan.

            Persiapan pembangunan jembatan Selat Sunda ini dimulai dengan keluarnya Keppres No. 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda beserta tugas dan susunan organisasi serta keanggotaan.

            Tim ini diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan sebagai Ketua Harian Menteri Pekerjaan Umum serta Wakil Ketua Harian Menteri Perhubungan.

            Pembangunan jembatan Selat Sunda ini bukan hanya merupakan pembangunan jembatan untuk jalan raya dan kereta api, namun juga pembangunan untuk utilitas seperti air, listrik, minyak/gas, telekomunikasi, di samping pengembangan kawasan sekitar jembatan. Oleh karena itu, pembangunan jembatan Selat Sunda merupakan pembangunan multi infrastruktur dan multi sektoral.

            Jembatan Selat Sunda ini nantinya akan menjadi jembatan antar pulau terpanjang di Indonesia dan terpanjang ke dua di dunia dengan panjang lebih kurang 28 km, yang terdiri atas dua jalur.

            Struktur jembatan memiliki lebar 50-65 meter, yang dapat mengakomodasi kendaraan laju lambat dan kereta api. Selain itu juga untuk mengakomodasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), tinggi bebas vertikal jembatan didisain setinggi 75 meter.

            Proyek Jembatan ini memerlukan waktu lebih kurang 10 tahun, mengingat panjang jembatan ini jika dibandingkan dengan jembatan Suromadu yang menghubungkan Surabaya dengan Madura yang panjangnya hanya 5 km.

            Pemerintah berharap pelaksanaan studi kelayakan dan basic design oleh Badan Usaha sesuai ketentuan Perpres dapat segera diselesaikan, sehingga groundbreaking dapat dilakukan pada tahun 2014. (tt) foto:RY/parle

 

BERITA TERKAIT
Kunjungan Komisi V ke Bandara Halim, Fokus pada Peningkatan Sarana dan Prasarana
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk meninjau sarana dan prasarana serta...
Komisi V Tinjau Pelayanan dan Sarana di Pelabuhan Tanjung Priok
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI meninjau sarana prasarana serta pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dalam rangka menjalankan...
Waktu Tempuh KRL Kian Singkat, Komisi V Tekankan Aspek Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
02-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Waktu tempuh KRL commuter line bakal terpangkas 5-9 menit seiring diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) baru...
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...