Pembentukan AKD Disepakati dengan Prinsip Gotong Royong
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/2019/9.%20September/10.%20Oktober/ENO_7061.jpg)
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Kresno/rni
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR RI atas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Untuk mengemban tugas konstitusional dan mengefektifkan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, 9 Fraksi telah menyepakati pembentukan 11 Komisi dan 6 Badan. Tiap Komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua, maka total ada 17 ketua Komisi dan Badan serta 66 wakil ketua Komisi dan Badan.
“Alhamdulillah hari ini terbentuk Alat Kelengkapan Dewan melalui musyawarah mufakat. Pembentukan AKD yang disepakati seluruh Fraksi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dalam kepemimpinan saya di DPR,” papar Puan saat mengumumkan hasil rapat Badan Musyawarah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Turut hadir 4 Wakil Ketua DPR RI dan sejumlah perwakilan Fraksi DPR RI.
Kesepakatan seluruh Fraksi ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna yang sedianya akan diselenggarakan pada Selasa, 22 Oktober mendatang. “Semua Fraksi sudah sepakat dan tinggal ketok palu pada Rapat Paripurna pertama yang Insya Allah akan berlangsung hari selasa depan," ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Pembentukan AKD lewat rapat Bamus menjadi awal yang baik bagi DPR RI periode 2019-2024, karena tidak sampai 3 pekan AKD sudah terbentuk. Menurut Puan, ini sebuah kemajuan. “Saya berharap dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan, DPR segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat,” jelas Puan.
Rapat Bamus juga menyepakati soal komposisi para pimpinan AKD dari perwakilan tiap-tiap Fraksi di DPR RI. Pembentukan AKD pada periode ini berbeda dengan periode sebelumnya. Pada periode ini, aturan terkit alokasi kursi di pimpinan AKD tidak lagi menggunakan sistem paket, melainkan proporsionalitas. Metode inilah yang diyakini dapat mewakili surara rakyat karena berlandaskan pada komposisi perolehan suara partai politik pada Pemilihan Umum 2019 dan jumlah kursi DPR RI. (eko/sf)