Komisi IX Pertanyakan Strategi Utama Pembangunan Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning. Foto : Jaka/mr
Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan mitra di bidang kesehatan. Dalalm rapat tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menanyakan strategi utama pembangunan kesehatan ke depan agar sesuai visi misi Presiden RI Joko Widodo.
"Strategi politik kesehatan apa yang akan dipergunakan di tengah beban dan permasalahan kesehatan yang semakin pelik," ungkap Ribka saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja di bidang kesehatan, di Gedung Nusantara Rabu (5/11/2019).
Ribka menambahkan, stunting merupakan permasalahan yang selalu ada dari tahun ke tahun, di mana anggaran untuk stunting ada di hampir semua kementerian dan lembaga. “Lalu terobosan apa yang bapak tawarkan? Kemudian, terkait isu jaminan kesehatan, kita banyak mendapat aspirasi dari masyarakat, seperti apa strategi penyelesaian ini," tanya Ribka.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menanyakan terkait sifat preventif yang tidak tampak di dalam paparan. Pasalnya, pembangunan berbasis preventif merupakan salah satu penyelesaian permasalahan kesehatan di Indonesia.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menanyakan terkait gebrakan dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Menurut Saleh stunting merupakan masalah yang ada setiap tahunnya. "Tanpa pemetaan stunting masalah tersebut tidak akan selesai, program seperti apa yang akan Bapak lakukan," tanyanya.
Dalam forum ini, Saleh juga menanyakan terkait obat dan alat kesehatan. "Kok obat dan alkes menjadi penting, ini tinggal petunjuk teknisnya yang diperbaiki. Bagaimana dengan SDM (Sumber Daya Manusia), kebutuhan dokter serta pelayanan kesehatan dalam penyelesaian BPJS bidang Kesehatan. Kita mau dengar harapan besar untuk membangun kesehatan di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyampaikan fokus yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan yang sejalan visi dan misi Presidien 2020-2024 ialah terkait penyelesaian stunting, penguatan sistem jaminan kesehatan nasional serta pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Adapun peran dan kewenangan kementerian/lembaga meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat melalui PAUD, BK/RA, Bina Keluarga Balita (Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN).
Ketersediaan Sumber Pangan seperti Karbohidrat, protein hewani dan nabati, lemak, vitamin dan mineral (Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, BPIM, Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi). (rnm/es)