Komisi VI Siap Proteksi Perdagangan Semen Asli Indonesia
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto : Azka/mr
Komisi VI DPR RI menggelar audiensi dengan serikat pegawai perusahaan semen di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Industri (KSPI) Semen Indonesia. Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung itu membahas permintaan proteksi terhadap penjualan semen Indonesia yang dinilai menguntungkan asing.
Martin mengaku mendukung perdagangan semen asli Indonesia, dan akan melanjutkan aspirasi KSPI Semen Indonesia tersebut ketika rapat dengan Menteri Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Untuk itu Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini meminta agar KSPI Semen Indonesia dapat mempersiapkan data yang lebih lengkap.
“Memang di sini yang kita perlukan adalah lebih banyak data. Sehingga besok ketika kita rapat dengan Menteri Perdagangan dan kita pertanyakan, kita bisa langsung masuk kepada poin-poin yang bapak-bapak inginkan. Jadi intinya kita dari Komisi VI mendukung aspirasi bapak semua,” imbuh Martin saat audiensi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Politisi dapil Sumut II ini menyatakan bahwa data yang dibutuhkan juga mencakup struktur biaya dari tiap-tiap perusahaan semen di Indonesia termasuk semen asing yang kini mulai merajai pasar Indonesia sehingga menyebabkan over capacity produksi semen di Indonesia. Tujuannya adalah melakukan pencabutan atau merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2018.
“Jadi tolong teman-teman dari serikat pekerja yang masih punya tambahan data segera berikan pada kami. Kebetulan besok ada raker dengan Mendag. Kalau datanya memang tidak bisa dicukupi kami akan tanyakan langsung kepada KPPU. Saya pikir tidak perlu ada pertentangan. Kami semua di Komisi VI telah menyatakan mendukung,” tutupnya. (er/sf)