DPR Adakan Rapat Konsultasi Khusus Bahas Mandeknya RUU BPJS
Pimpinan Dewan akan mengadakan Rapat Konsultasi khusus dengan pemerintah malam ini, Pertemuan tersebut membahas mandeknya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikarenakan ketidakseriusan pemerintah membahas RUU tersebut.
"Sebagai Pimpinan DPR saya menyayangkan delapan menteri yang ditunjuk Presiden menghentikan secara sepihak RUU BPJS,"kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara II, Kamis, (7/4).
Menurut Priyo, selama 1 bulan terakhir ini, DPR dituntut banyak menyelesaikan banyak UU yang penting dan strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, namun pemerintah sendiri lamban dan enggan membahas RUU BPJS.
Saya titipkan menteri Hukum dan HAM agar disampaikan Menteri keuangan tidak boleh lagi terkesan lambat terus menerus,"katanya.
Dia menambahkan, pimpinan dewan tidak akan segan-segan mengadukan persoalan ini kepada Presiden SBY agar menegur Menteri yang tidak serius membahas RUU. Rapat Konsultasi khusus akan menghadirkan Pimpinan Pansus dan Poksi di DPR, pemerintah, dan anggota terkait. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi terbaik mengenai BPJS.
"kalau tidak dibentuk presiden dan DPR dianggap lalai terhadap amanat UU sebelumnya,"katanya.
Rieke Dwi Pitaloka dari PDIP menilai, melalui RUU BPJS ini nantinya terdapat dana sebesar Rp 1.2 triliun diperuntukkan bagi 2.6 juta perkelahiran. "Bandingkan anggaran Gedung DPR sebesar Rp. 1.2 triliun kalau dapat dibantu akan menyelamatkan nyawa ibu hamil,"katanya.
Selain itu, terdapat lima jaminan yang diterima rakyat Indonesia, diantaranya, jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kematian.
Untuk dananya, jelas Rieke, sudah ada pembiayaan dari iuran wajib negara karena itu, DPR yakin anggaran BPJS bisa ditanggung dengan anggaran yang ada. "Kita mengharapkan rapat nanti malam dapat mengawal pertemuan dengan pemerintah, sehingga dapat dihasilkan sesuatu yang positif yang berdampak kepada jaminan masyarakat tanpa limitasi selama hidupnya,"paparnya.
Sementara Gandung Pardiman (F-PG) berpesan kepada rakyat Indonesia agar mencermati beking tingkat tinggi atau permainan politik yang berakibat gagalnya RUU BPJS tersebut.
"kami mengutuk keras para beking ini, untuk itu apabila tidak ada hal yang positif, DPR akan menyatakan pendapat atas permasalahan ini,"terangnya anggota dewan dari Dapil Yogyakarta ini.
Ketua Komisi II DPR chairuman Harahap mengingatkan sewaktu melaksanakan sumpah jabatan Presiden dituntut melaksanakan UUD 1945. karena itu, ketika BPJS tidak tuntas akan menjadi pesoalan serius bahwa pemerintah telah lalai dan mengingkari amanat UUD 1945. "Tugas pemerintah adalah melaksanakan dan mewujudkan jaminan sosial,karenaitu Partai Golkar ingin persoalan RUU BPJS segera dibentuk,"katanya.
Anggota DPR Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS) mengatakan, masyarakat selalu menilai kinerja DPR bermasalah namun sebenarnya persoalan RUU BPJS berkaitan dengan kinerja pemerintah. "Untuk UU BPJS ini sudah masuk sidang kedua dengan jumlah pertemuan yang sangat minim pada sidang yang lalu, karena itu pimpinan Pansus meminta perpanjangan waktu membahas RUU BPJS ini,"katanya.
Pemerintah, tambahnya, berhenti membahas RUU BPJS pada DIM 11. Karena itu kita pertanyakan kinerja mereka siapa yang sebenarnya bermasalah.
Menjawab hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, amanah BPJS akan disampaikan delapan Menteri pada pertemuan tersebut nanti. "Saat ini memang terjadi perbedaan pandangan bentuk UU kita apakah penetapan atau pengaturan karena itu, kiranya ketika membaca UUD 45 pasal 20 ayat (1) dibaca juga pasal 20 ayat (2),"terangnya.(si)/foto:iw/parle.