BAKN Berupaya Tingkatkan Peran

14-11-2019 / B.A.K.N.
Ketua BAKN DPR RI Marwan Cik Asan. Foto : Puntho/mr

 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI terus berupaya meningkatkan tugas dan penguatan perannya. Untuk itu, salah satu wujud dari upaya bakn tersebut adalah dengan menyerap aspirasi dan berbagai masukan dari para tokoh akademisi dari berbagai universitas. Seperti, pertemuan yang diselenggarakan antara BAKN DPR RI dengan civitas academica Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

 

Ketua BAKN DPR RI Marwan Cik Asan menjelaskan, Kunjungan Kerja BAKN ke UGM, di Yogyakarta, Rabu (13/11/2019), adalah ingin mendapatkan masukan-masukan yang perlu diperbaiki untuk penguatan peran dan tugas BAKN ke depan. Seperti diketahui, sambung Marwan, DPR RI memiliki tugas dan fungsi pokok yaitu yang pertama adalah fungsi legislasi, yang kedua adalah fungsi anggaran, dan yang ketiga adalah fungsi pengawasan.

 

“Saat ini, di DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya terdapat Baleg, fungsi anggaran selain Komisi yaitu Banggar, nah tinggal tersisa di fungsi pengawasan. Nah, sejatinya BAKN ini dibentuk untuk mengefektifkan fungsi pengawasan. Karena, begitu banyak yang ingin diawasi tapi efektifitasnya kurang, maka dibentuklah BAKN ini. Setidaknya, bisa mengawasi mulai dari temuan-temuan yang dilakukan oleh BPK. Output akhir yang diharapkan dari telaah BAKN yang ditindaklanjuti oleh Komisi,” ujar Marwan.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu sejumlah Anggota BAKN DPR RI dan civitas academica UGM, antara lain Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Prof. Dr. Suwardjono, serta Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik Prof. Dr. Wahyu Kumorotomo.

 

Lebih lanjut Marwan mengungkapkan, dari hasil pertemuan dengan civitas academica UGM, BAKN memperoleh berbagai saran dan masukan yang konstruktif. Salah satunya, tutur legislator Fraksi Partai Demokrat ini, adalah bagaimana BAKN ini tidak hanya sekedar menghasilkan sebuah rekomendasi saja, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang menjadi output baik daru segi adminisitratif maupun hukum.

 

“Ya ini kan baru salah satu masukan yang baru kita dengar dari guru besar yang ada di UGM Prof. Dr. Suwardjono dan Prof. Dr. Wahyudi. Harapannya nanti adalah bisa saja ini merupakan rekomendasi untuk perubahan regulasi. Misalnya, adalah UU juga mesti kita rubah ataupun pelaksanaan di lapangan. Termasuk, muaranya saja bisa saja nanti kalau memang ada pelanggaran hukum ya kita juga bisa merekomendasikan ke Komisi. Supaya, Komisi ini bisa menyampaikan ini kepada aparat penegak hukum,” papar Marwan.

 

Namun demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung II itu menjelaskan, proses penguatan peran BAKN ini belum final dan masih terus berlanjut. “Ke depannya, BAKN DPR RI juga akan mendengar masukan-masukan dari berbagai narasumber civitas academica yang lain. Sementara proses berlangsung, kami juga masih akan bekerja dengan yang ada dulu baik UU MD3 atau Tata Tertib (Tatib) yang ada,” pungkas Marwan. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...