SDM Pajak Wajib Miliki Kualitas Komunikasi yang Baik
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto : Arief/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyampaikan bahwa untuk memberikan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai pemahaman wajib pajak serta dalam usahanya meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak, maka sumber daya manusia (SDM) di Kantor Pajak seharusnya memiliki kualitas yang unggul dalam hal penyampaian informasi, komunikasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Hal tersebut ia tuturkan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI ke Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2019). Anis mengungkapkan, SDM merupakan hal krusial, sebab untuk meningkatkan penerimaan negara, maka Ditjen Pajak wajib memperkuat organisasi mereka.
“Organisasi pajak ini terkait dengan SDM-nya. SDM itu terkait dengan kualitas, kuantitas, dan integritas. Jadi bagaimana mereka bisa punya kualitas yang baik, dan bisa mengedukasi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak merasa beban bahwa pajak merupakan momok tersendiri bagi mereka,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Anis melanjutkan bahwa narasi yang harus dibentuk adalah ketika masyarakat membayar pajak, mereka merasa telah diikutkan di dalam memberi kontribusi membiayai pembangunan. Menurutnya narasi seperti itu membutuhkan soliditas dari seluruh pegawai pelayanan pajak agar tidak terjadi multi interpretasi seperti yang selama ini sudah terjadi.
“Jadi kualitas perlu ditingkatkan, kuantitasnya juga, kemudian juga wajib pajak perlu diperluas. Karena kita soroti juga wajib pajaknya bertambah, tetapi kok penerimaannya tidak bertambah. Ini sedang kita perbaiki bersama dan memang sudah tugas dari DPR RI untuk membantu jika memang kendala. Kendalanya itu bisa kita sounding nanti di rapat kerja dengan Menkeu,” pungkas Anis. (er/sf)