DPR Akan Optimalkan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan

08-04-2011 / PIMPINAN

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Dewan akan terus mengintensifkan fungsi pengawasannya melalui optimalisasi Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang telah dibentuk oleh Komisi III. Selain itu, Panja tidak hanya terfokus kepada kasus Gayus Tambunan namun juga kasus-kasus lain yang merugikan keuangan negara.  

"Panja ini telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) antara lain dengan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kabareskrim Polri, termasuk dengan mantan Kapolri, aparat perpajakan, dan pihak-pihak yang terkena kasus. Kegiatan ini masih akan berlanjut pada Masa Persidangan IV,"terang Marzuki Alie dihadapan sidang Paripurna, Jum'at, (8/4).

Selain persoalan tersebut, lanjutnya, terdapat permasalahan-permasalahan hukum yang banyak mendapatkan sorotan masyarakatdan Dewan antara lainketerlibatan perangkat Lembaga Pemasyarakatan (LP) dalam jaringan peredaran gelap narkotika. "Kasus keterlibatan narapidana dan oknum petugas dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di LP, bukan kali ini saja, namun sudah seringkali terjadi. Beberapa kali, bahkan ditemukan terjadinya pengaturan atau pengendalian narkotika nasional dan internasional di LP dan Jaringan  peredaran gelap narkotika di LP, bahkan sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional yang terorganisasi,"jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Marzuki, DPR telah melakukan perubahan atas UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, yang kini menjadi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU tersebut mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, pidana seumur hidup, dan pidana mati. Namun, UU belum mampu mencegah meningkatnya jumlah peredaran, produksi, dan pengguna narkoba di Indonesia. 

Hingga saat ini, pengguna narkoba diperkirakan mencapai 1,5% dari total populasi penduduk. Sementara, jumlah uang yang dibelanjakan untuk konsumsi narkoba di Indonesia mencapai Rp. 20 triliun per tahun, dan jumlah ini diprediksi akan terus meningkat. "Perkembangan keadaan tersebut, sudah sangat mengkhawatirkan, dan menjadi ancaman yang serius bagi kelangsungan umat manusia, khususnya generasi muda pada umumnya. Sangat diharapkan adanya penerapan penegakan hukum yang konsekuen dan meningkatkan pengawasan oleh Pemerintah dan masyarakat,"lanjutnya. (si)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...