Mega Proyek Pertamina Diharap Wujudkan Kemandirian Energi

29-11-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistio. Foto: Azka/rni

 

 

Perkembangan kerja sama PT. Pertamina (Persero) dengan Saudi Aramco dalam membangun Kilang Cilacap memasuki ‎tahap pelibatan Reputable Financial Advisor guna finalisasi valuasi dan skema kerjasama. Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistio mengatakan, dengan adanya kerjasama mega proyek yang dilakukan PT. Pertamina ini diharapkan ke depannya Indonesia bisa mewujudkan kemandirian energi.

 

"Program kerja sama jangka panjang Pertamina ini diharapkan bisa mewujudkan cita-cita Indonesia mandiri energi. Sebab sekarang ini mungkin ketergantungan kita terhadap impor produk BBM itu masih sangat tinggi. Hal itu dikarenakan jumlah kebutuhan  konsumsi energi perhari, perbulan dan seterusnya itu jauh lebih tinggi dari apa yang kita hasilkan," ucap Adisatrya di Pertamina RU IV Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.

 

Dengan adanya mega proyek yang dilakukan Pertamina, ke depannya akan makin banyak kilang yang terbangun secara eksisting dan dibangun dengan teknologi yang lebih canggih dan lebih efisien yang tentu berpengaruh pada kuantitas produksi minyak. 

 

"Pengolahan minyak mentah volumenya bisa lebih ditingkatkan lagi dengan kapasitas yang lebih besar. Dengan demikian hasil produk-produknya pun juga lebih banyak, sehingga bisa mendukung aktifitas perekonomian negara kita. Dengan begitu kita bisa menjadi negara yang lebih mandiri dalam energi," tandas legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Diketahui, rencana awal perjanjian pembentukan perusahaan patungan antara Pertamina dengan Saudi Aramco akan berakhir di akhir Juni 2019. Namun dengan adanya kesepakatan baru maka diperpanjang sampai akhir September 2019.

 

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Pertamina. Tim tersebut akan didampingi oleh BPKP dan Jamdatun untuk memastikan seluruh proses yang dijalankan sesuai dengan aspek Good Corporate Governance GCG dan peraturan perundangan yang berlaku.

 

Pengembangan Kilang Cilacap sendiri merupakan bagian dari 6 proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan New Grass Root Refinery (NGRR) untuk meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar minyak Pertamina, dari saat ini sekitar 1 juta barel per hari menjadi sekitar 2 juta barel per hari. Keenam proyek tersebut adalah RDMP Cilacap, RDMP Balikpapan, RDMP Balongan, RDMP Dumai, NGRR Tuban dan NGRR Bontang.

 

Selain meningkatkan kapasitas kilang, kualitas produk yang dihasilkan pun akan lebih baik yaitu mencapai standar EURO V yang lebih ramah lingkungan. Sebelumnya, Pertamina juga telah menyelesaikan proyek Langit Biru Cilacap, yang mulai dioperasikan sejak bulan Maret 2019, sehingga saat ini Kilang Cilacap telah memproduksi BBM yang lebih ramah lingkungan dengan standar EURO IV.

 

"Kita harapkan dengan peningkatan teknologi ini pertamina bisa menjadi perusahaan yang lebih efiesien dan juga lebih ramah terhadap lingkungan," pungkas Adisatrya. (azk/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...