Iuran BPJS Naik, DPRD Banjarmasin Mengadu ke DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Foto : Jaka/mr
Pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan membahas beberapa masalah dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan, salah satu yang dikeluhkan terkait dengan kenaikan iuran pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan.
“Kenaikan iuran memang menguncang seluruh Indonesia. Kami di Komisi IX tetap konsisten sampai hari ini untuk tidak menaikkan iuran peserta kelas III mandiri. Pasalnya, kami mengasumsikan peserta kelas III adalah masyarakat yang tidak mampu. Ketidaksetujuan kami inipun masuk dalam kesimpulan raker dengan Menkes,” ungkapnya usai pertemuan dengan DPRD Banjarmasin, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dijelaskan Ninik, sapaan akrabnya, selain penolakan terhadap kenaikan iuran, Komisi IX DPR RI juga meminta Pemerintah melakukan cleaning data Peserta Penerima Iuran (PBI). Pasalnya, masih banyak data yang tidak valid ditemukan di BPJS Kesehatan. “Banyak yang seharusnya mendapatkan PBI malah tidak. Basis data terpadu harus dibenahi secara nasional,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selain itu, masih kata Ninik, lambatnya pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan juga juga mengemuka dalam pertemuan. Ketua rombongan DPRD Banjarmasin Alif menyampaikan banyak masyarakat yang mengeluh karena mendapat penolakan, hingga menunggu (waiting list) untuk mendapatkan tindakan operasi dari Rumah Sakit.
“Padahal dalam UU Kesehatan jelas mengamanatkan bahwa Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan darurat. Tapi ini ternyata masih terjadi, kami minta datanya. Semua aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan akan kami bahas pada tanggal 12 Desember bersama Menkes,” tutup Ninik. (rnm/sf)