BAKN Perlu Kerja Sama Dengan Perguruan Tinggi

14-12-2019 / B.A.K.N.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Syaikhu. Foto : Jaka/mr

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Syaikhu menilai, penelaahan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sangat dimungkinkan tetapi harus melibatkan akuntan publik atau institusi lain. Seyogyanya dipadukan antara telaah dalam kaitan politik sebagai Anggota DPR RI dengan hasil telaah dari kalangan profesional. Karena itu, perlu kerja sama dengan perguruan tinggi melakukan riset sesuai permintaan BAKN.

 

"Misalnya dari hasil temuan BPK RI, BAKN akan mendalami otonomi khusus, kemudian perguruan tinggi melakukan riset yang terkait dengan itu. Menurut saya, dengan adanya sinergi tersebut, hasil kajian dari BAKN bisa lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Syaikhu saat mengikuti kunjungan kerja BAKN DPR RI di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/12/2019).

 

Politisi Fraksi PKS ini berharap, BAKN ke depan bekerja dengan siklus, di mana telaah BAKN DPR RI akan menjadi input pada proses perencanaan berikutnya. Sehingga menghindari adanya kesalahan yang berulang. Ia juga berharap tidak ada perencanaan copy-paste yang hanya menaikkan anggaran 5-10 persen dari tahun sebelumnya, yang mengakibatkan tidak sesuai kebutuhan.

 

"Seandainya dalam proses perencanaan tidak matang, mungkin akan ada perbaikan terhadap perencanaan atau bahkan programnya akan dihapus. Jadi sejak awal dipotong anggarannya, itu bisa jadi rekomendasi dari BAKN, nanti diserahkan ke komisi-komisi di DPR RI,"terangya.

 

Selain itu, lanjut Syaikhu, BAKN DPR RI perlu memahami secara mendalam terhadap standar audit. Ketika masalah audit beranjak kepada audit keuangan, maka perlu ada pemahaman terhadap standar akuntansi keuangan pemerintah. 

 

"Dengan begitu, ketika akan melakukan performance audit kinerja, kita juga harus lebih memahami apa-apa standar apa saja untuk mengaudit kinerja. Begitu juga dengan kaitan-kaitannya dengan audit yang lebih khusus lagi seperti misalnya  audit dengan tujuan tertentu. Kita perlu juga mendalami kaitannya dengan peraturan perundangan mengenai itu,"pungkasnya.

 

Syaikhu menuturkan, hal seperti Itulah yang perlu dipahami betul oleh Anggota BAKN dan seluruh kesekretariatan DPR RI yang akan mendukung BAKN, sehingga proses kajian-kajian BAKN itu betul bisa mendalam dan dapat dipertanggung jawabkan. Sebagaimana diketahui UU No 2 tahun 2018 pasal 112D, BAKN memiliki tugas dan fungsi menelaah terhadap hasil temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan ke DPR. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...