Partisipasi Pemilih Pilkada Depok Harus Meningkat
Anggota Komisi II DPR Agung Budi Santoso. Foto : Hendra/mr
Anggota Komisi II DPR Agung Budi Santoso memberikan apresiasi atas tingginya partisipasi pemilih di Kota Depok saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu yang mencapai 85,4 persen. Namun untuk Pilkada tahun 2020 mendatang, ia meminta supaya partisipasinya lebih ditingkatkan lagi. Sehingga perlu ada terobosan guna meningkatkan partipasi pemilih melalui program sosialiasi dan ajakan-ajakan memilih yang menarik perhatian.
“Kita lihat dari jumlah partisipasi pemilih itu sudah cukup baik yakni 85,4 persen, artinya Kota Depok sebelumnya sudah menyelenggarakan dengan baik dan tahun depan juga harus lebih baik. Paling tidak bertahan di angka 80 persen, syukur-syukur bisa naik,” ujar Agung kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
Semangat untuk meningkatkan partisipasi pemilih ini seiring dengan kesiapan infrastruktur Pemilu di Depok, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah dicairkan. Sehingga tinggal aspek pelaksanaannya saja yang harus disusun secara matang. “Artinya kesiapan daerah untuk mau memberikan anggaran untuk Pemilu itu juga harus diawasi, kalau itu tersendat maka persiapannya pun juga tersendat,” terang Agung.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengajak jajaran penyelenggara Pemilu untuk senantiasa meningkatkan program sosialisasi dan ajakan yang menarik agar masyarakat mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Agung mencontohkan, perlu ada kerja sama dengan berbagai macam pihak seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan diskon belanja bagi masyarakat yang sudah mencoblos.
Artinya meningkatkan partisipasi pemilih tidak saja tugas KPU, tetapi perlu sinergi dengan pelaku usaha. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana penyelenggara pemilu mampu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pilkada Depok perlu menjadi perhatian karena petahana berpotensi sama-sama maju Pilkada. Sehingga Agung mengingatkan agar netralitas ini dapat dijaga dan tidak terseret dalam arus Pilkada.
“Saya memberikan masukan untuk pelaksanaan Pilkada, saya ingin betul-betul dipastikan ASN-nya itu netral. Saya lihat Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sama-sama maju, maka ASN harus netral dan jangan terseret. Perlu ada terobosan baru dari Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN,” pesan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini. (hs/sf)