DPR Komitmen Bantu Warga Korsel Dapatkan Ganti Rugi Jiwasraya
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. Foto : Arief/mr
Komisi XI DPR RI akan terus berkomitmen membantu serta memfasilitasi nasabah dari Korea Selatan terkait pengembalian dana Jiwasraya. Komisi XI DPR RI akan all out untuk membantu menjaga hubungan diplomatik Indonesia-Korea Selatan. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menanggapi permohonan Duta Besar (Dubes) Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom yang menyampaikan ada 470 warga Korsel yang mengalami dampak kerugian dari persoalan Jiwasraya ini.
“Kemarin, kami juga baru selesai rapat dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian, siangnya ada pertemuan khusus mengenai Jiwasraya.. Kami sangat memperhatikan sekali kasus ini. Sehingga, kami akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN,” ujar Dito, saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Korsel Kim Chang-Beom di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Turut hadir dalam pertemuan ini Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin.
Lebih lanjut, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengungkapkan baik secara resmi maupun tidak resmi ia juga sudah bertemu dengan Kementerian BUMN dalam, hal ini Wakil Menteri (Wamen) Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko. Dito menjelaskan, Wamen BUMN sangat menaruh perhatian besar twrhadap persoalan Jiwasraya dan akan segera menyelesaikannya dalam kurun waktu dekat.
“He fully aware about Jiwasraya dan mereka sudah membentuk Jiwasraya Putra yang terdiri dari empat BUMN yaitu BTN, Telkom, KAI dan Pegadaian. Dan ini sudah dikasih ijin oleh OJK untuk kurun waktu 6 bulan untuk investor masuk. Deadline-nya sampai bulan Mei dalam 6 bulan mendatang,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jateng VIII ini.
Sebelumnya, Dubes Korsel menyampaikan kerugian warga negara Korsel akibat Jiwasraya ini, yang menjadi perhatian khusus bagi Dubes Korsel. Mengingat, warga negara Korsel sudah sejak lama berbisnis di Indonesia. “Kami berharap, persoalan ini segera diselesaikan dalam waktu yang singkat. Sehingga warga kami bisa mendapatkan pengembalian dana sesegera mungkin sebagai bentuk upaya meningkatkan lingkungan investasi yang baik serta menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.” papar Kim Chang-Beom. (pun/sf)