Komisi V Minta Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan Selesai Sesuai Target
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/NAP_9336.jpg)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto : Tasya/mr
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai saat ini pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan yang berada di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, masih berjalan sesuai timeline yang ditetapkan, baik pembangunan bangunan pelimpah (spilway) maupun bentungan utamanya. Untuk itu, Komisi V DPR RI mendorong pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan selesai sesuai waktu yang ditargetkan Pemerintah, yakni pada Agustus 2020.
“Ya tentu secara teknis kita bertanya dengan Bu Kapus, menurut Bu Kapus semua masih on the track ya, baik spilway maupun bendungan utamanya. Penahannya itu semua masih sesuai schedule. Kita harapkan mudah-mudahan ketika kontrak nanti habis Agustus ini betul-betul sudah selesai,” terang Lasarus usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI meninjau Bendungan Kuwil Kawangkoan, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (19/12/2019).
Politisi PDI-Perjuangan itu melihat adanya potensi ketelambatan waktu pembangunan bendungan utamanya yang disebabkan terdapat perubahan desain bendungan tersebut. Namun Ia menekankan bahwa Komisi V DPR RI akan selalu mengawal pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan terutama dalam mengatasi hambatan yang ada, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan Pemerintah membangun bendungan ini.
“Memang ada potensi keterlambatan di sisi bendungan utamanya. Kita harapkan ini bias (selesai), karena ternyata ada sedikit perubahan desain dengan desain awal itu masih bocor, akhirnya desain diubah, jadi memakan waktu, sehingga ada kemunduran jadwal sedikit. Tentu kami Komisi V memastikan bahwa anggaran yang cukup besar ini sekitar Rp 1,4 triliun, kami memastikan seluruh pekerjaan berjalan baik,” ujar Lasarus.
Hal lainnya yang menjadi hambatan pembangunan bendungan adalah masih adanya permasalahan pembebasan lahan. Menurut Lasarus, seharusnya Pemprov Sulut berperan aktif bersama Kementerian PUPR dalam mengupayakan pembebasan lahan yang masih sekitar 15 persen dari total lahan yang dibutuhkan. Sehingga saat bendungan mulai diisi, tidak ada protes atau keluhan dari masyarakat yang terdampak pengisian bendungan.
“Terutama apakah ada hambatan-hambatan non teknis atau misalnya terkait pembebasan lahan dan seterusnya. Tentu kita harapkan Pemprov Sulut selaku penerima manfaat dari bendungan ini juga proaktif bersama dengan Kementerian PUPR untuk sekiranya segera menyelesaikan seluruh lokasi atau area yang masih belum dibebaskan, sehingga tidak ada lagi hambatan ke depan. Harapan kita bisa diselesaikan sebelum Agustus 2020, supaya ini betul-betul selesai, baik secara fisiknya maupun masalah sosialnya juga,” tegas Lasarus.
Bendungan Kuwil Kawangkoan ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya pengendalian banjir air yang berpotensi terjadi di Kota Manado akibat tidak terkendalinya tumpanan air Danau Tendano yang melewati Sungai Tendano. Hal lainnya adalah sebagai salah satu sumber air baku di Manado, Bitung, dan Minahasa Utara, dan sebagai power plan yang dapat mengasilkan listrik sebesar 0,7 MW.
”Tentu salah satu bentuk keseriusan kita ya saya sudah dua kali kunker ke lokasi ini ya ini yg kedua saya mimpin. Saya ingin memastikan bahwa pekerjaan ini berjalan sesuai rencana kalau misalnya ada permasalahan tentu kami juga membantu kementerian untuk berkomunikasi dengan pemda supaya hambatan-hambatan non-teknis yang ada bisa diatasi,” tutup legislator dapil Kalimantan Barat II itu. (nap/sf)