Bea Cukai Batam Perlu Lebih Tingkatkan Pengawasan

21-12-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthi. Foto : Dipa/mr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthi meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Kepulauan Riau, khususnya Bea Cukai Batam untuk menambah armada pengawasan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi penyelundupan barang-barang ilegal maupun narkotika ke kota Batam. Vera mengatakan bahwa penambahan armada pengawasan sangat diperlukan,

 

Pasalnya, di Batam banyak pelabuhan atau jalur tikus yang berpotensi sebagai pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal dari negara-negara tetangga. Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR RI menyaksikan pemusnahan barang-barang ilegal yang disita Bea Cukai Batam, seperti telepon seluler, aksesoris dan minuman beralkohol. Vera memberikan apresiasi dan berharap agar hal ini dapat memberikan efek jera pada pelaku atau oknum yang berniat menyelundupkan ke Batam.

 

“Bea Cukai itu harus melakukan manifest, mereka sudah punya data negara-negara mana yang banyak melakukan impor barang-barang, seperti alkohol. Yang perlu ditingkatkan adalah tambahan armada pengawasan, serta adanya pengawalan proses hukumnya, setelah barang-barang tersebut dimusnahkan,” pungkasnya di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Kepri, Kamis (19/12/2019).

 

Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan, terkait pemusnahan rokok ilegal yang beredar di Batam, ia mendukung adanya penindakan tegas, dikarenakan hal ini sangat merugikan negara. Meski berasal dari industri rumahan, hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah timbulnya rokok-rokok tanpa pita cukai, mengingat cukai rokok menjadi salah satu penerimaan besar negara.

 

“Kita kan harus memperlakukan dengan sama rata. Jikalau dapat mematikan UMKM kan nantinya bisa beralih profesi, daripada kita melegalkan yang haram, apalagi tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang. Intinya harus ditindaklanjuti dan diperlukan pembinaan yang lebih serius,” ujarnya sembari memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Batam atas prestasi dalam menekan peredaran barang-barang ilegal.

 

Menurutnya, pemusnahan barang-barang ilegal ini perlu dilakukan terus, dan juga diawasi lebih tanggap lagi. “Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah barang-barang yang tidak dapat diedarkan di pasaran, ini merupakan salah satu prestasi yang luar biasa. Kami bersama Tim Kunjungan Komisi XI DPR RI mengapresiasi kerja sama yang solid dan kami berharap kegiatan kepabeanan di Batam terus dilakukan untuk menambah penerimaan negara,” tutupnya. (dip/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...