DPR - Demokrasi Tidak Bisa Didikte

20-04-2011 / B.K.S.A.P.

     DPR RI menegaskan proses demokrasi tidak bisa didikte ataupun diintervensi oleh pihak luar. DPR juga menegaskan demokrasi ideal adalah demokrasi yang tumbuh dari dalam (homegrown democracy).

  Demikian salah satu pandangan yang disampaikan oleh DPR RI terkait gejolak politik di Libya dan di negara-negara Timur Tengah serta Afrika Utara lainnya pada Sidang Umum ke-124, Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung Jumat (15/4) hingga Rabu (20/4). Gejolak-gejolak politik yang saat ini mencuat tersebut telah mengemuka dan menarik perhatian dunia internasional, termasuk kalangan parlemen dari berbagai dunia yang menggelar sidang umumnya di Panama City, Panama, April 2011 ini.

DPR RI berkesempatan hadir dan berpartisipasi aktif mengikuti Sidang Umum IPU dengan wakil terdiri dari Anton Sukartono Suratto, Max Sopacua, Puan Maharani, Evita Nursanty, Teguh Juwarno, Dodi Reza Alex Noerdin dan dipimpin Nurhayati Ali Assegaf sebagai Ketua Delegasi yang juga menjadi President of Coordinating Committee on Women Parliamentarians of IPU.

”Indonesia menegaskan nilai-nilai dasar demokrasi harus tumbuh berdasarkan kehendak rakyat dan cita-cita mereka,” tegas Nurhayati saat menyampaikan pandangan DPR RI dalam sesi General Debate.

Sikap politik DPR RI tersebut membuat usulan emergency item bertajuk Strengthening Democratic Reform in Emerging Democracies including North Africa and the Middle East yang diajukan Indonesia, direspon respon positif seluruh delegasi parlemen yang hadir di IPU. ”Indonesia dipercaya memimpin drafting committee yang beranggotakan Arab Saudi, Oman, Belanda, Belgia, Australia, India, Republik Korea, Mexico, Venezuela, Republik Togo, Selandia Baru, Iran dan Indonesia untuk membahas emergency item,” tandas Nurhayati.

Resolusi menegaskan pentingnya seluruh negara di dunia menghormati hak menentukan nasib politik sendiri tanpa campur tangan pihak luar sesuai kaidah-kaidah hukum internasional, menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil sesegera mungkin, serta menegaskan pentingnya peran perempuan dalam demokrasi.

Selain Sidang Umum, delegasi terlibat dalam berbagai persidangan seperti sidang komisi I yang membahas tentang kekerasan dalam Pemilu, Komisi II yang membahas mengenai pembangunan berkelanjutan, Komisi III yang membahas mengenai transparansi dan akuntabilitas partai politik serta pemilu. Delegasi juga menyampaikan pandangan mereka dalam Diskusi Panel dengan tema Achieving MDGs with Equity for Children serta sidang Women Parliamentarians yang diikuti oleh Puan Maharani dan Evita Nursanty. DPR juga memimpin sidang Coordinating Committee of Women Parliamentarians serta Sidang Asia Pacific Group (APG).

Dalam sidang Komisi I yang diwakili Evita Nursanty dan Max Sopacua, delegasi menegaskan pentingnya peran-peran pemantau untuk meningkatkan kualitas pemilu. ”Namun, keberadaan pihak internasional sebagai pemantau harus sesuai peraturan nasional, dan harus memiliki batas waktu,” jelas Evita.

Sementara di sidang Komisi II yang diwakili Dodi Reza Alex Noerdin, delegasi DPR mengungkapkan pentingnya komitmen sharing benefit terhadap eksploitasi sumber daya alam sebagaimana disepakati dalam Protokol Nagoya tentang Convention on Biodiversity 2010. ”Untuk Komisi III, kami menegaskan transparansi juga bersinggungan dengan aturan legal anti-korupsi termasuk United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), serta ukuran-ukuran akuntabilitas sosial lainnya seperti kode etik,” tambah Teguh Juwarno.

Terkait transparansi dan partisipasi, Max Sopacua dalam kesempatan General Debate sesi keduajuga mempromosikan keberadaan TV Parlemen, yang menjadi salah satu bagian penopang transparansi serta partisipasi masyarakat dalam mengontrol kinerja anggota parlemen.

Selain resolusi emergency item yang disepakati, Sidang Umum ke-124 tersebut juga menyepakati resolusi lainnya yang berasal dari persidangan komisi-komisi terkait. Delegasi juga berkesempatan mengadakan pertemuan bilateral dengan China, Bulgaria, Afghanistan, dan Inggris.

Sidang Umum IPU ke-124 dihadiri oleh sedikitnya 200 anggota parlemen dari sekitar 120 negara. Sidang juga menyepakati Sidang Umum ke-125 akan digelar di Bern, Swiss, pada Oktober 2011.  (BKSAP DPR RI)

BERITA TERKAIT
DPR Bahas Hubungan Bilateral dan Peran RI di BRICS Plus dengan Rusia
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich...
BKSAP Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan dengan Singapura
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok...
Ravindra Hartarto Jelaskan Potensi Kerja Sama GKSB dengan 102 Negara
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Hartarto, meyakini bahwa Indonesia dapat mempelajari...
Keberhasilan GKSB Bergantung pada Dukungan Diplomatik
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pembentukan Grup Kerja Sama...