BAKN Evaluasi Penggunaan Dana Otsus Papua
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan usai memimpin rapat BAKN dengan Asisten III bidang Umum dan Kepala Badan Keuangan Provisni Papua di Kantor Gubenur Papua, Rabu (15/1/2019). Foto : Arief/Man
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengevaluasi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua. Selama ini yang berwenang mengakses dana Otsus adalah pemerintah kota dan kabupaten. Penggunaan dana Otsus di lapangan juga kerap tidak sinkron dengan regulasi yang ada. BAKN berpendapat, hal tersebut perlu dievaluasi.
Ketua BAKN DPR RI Marwan Cik Hasan mengungkapkan, ada dua persoalan mengemuka terkait dana Otsus ini, yaitu pemerintah provinsi (Pemprov) yang tak punya akses terhadap dana Otsus dan benturan regulasi. “Hampir 20 tahun kita sudah dapat menangkap apa-apa yang menjadi kendala dan apa-apa yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan Otsus, khususnya implementasi penggunaan dana Otsus,” kata Marwan usai memimpin rapat BAKN dengan Asisten III bidang Umum dan Kepala Badan Keuangan Provisni Papua di Kantor Gubenur Papua, Rabu (15/1/2019).
Politisi fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan banyak regulasi tidak sinkron dengan penerapan dana Otsus terutama regulasi di tingkat nasional. Semestinya dana Otsus ini dilindungi regulasi yang bersifat khusus. Pada tataran implementasi, Pemprov Papua ternyata sangat dibatasi dalam mengakses penggunaan dana Otsus. Kewenangan penuh berada di pemerintah kabupaten dan kota.
"Perlu ada evaluasi karena sangat rentan. Kita punya pemerintah provinsi, mesti diberdayakakan untuk efektifitas penggunaan dana Otsus yang sudah hampir 18 tahun dan jumlahnya hampir Rp 80 triliun. Saya pikir itu beberapa hal yang menjadi konsen kita. Kita tahu dana Otsus ini pelaksanaannya tinggal dua kali lagi, yaitu di APBN 2021 dan 2022. Setelah itu akan segera berakhir dan Presiden bersama DPR RI harus memikirkan keberlanjutan ini akan seperti apa," kata Marwan.
Politisi dapil Lampung II ini menambahkan, memikirkan kelanjutan program pasca dana Otsus ini sangatlah penting. Agar Papua tetap kokoh bersama NKRI bahkan kesetaraan, kesejahteraan, dan kemajuan daerahnya agar tidak kalah dengan provinsi lain.
Implementasi pelaksanaan dana Otsus untuk memperbaiki indikator kesejahteraan masyarakat termasuk indeks pembangunan manusia (IPM). Dari paparan Pemda setempat, pemerintah kabupaten dan kota kekurangan Sumber daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola dana Otsus. "Mungkin putra putri Papua perlu mendapat akses beasiswa untuk belajar ke STAN dan sekolah-sekolah pemerintah di Jakarta setelah itu mereka kembali ke kampung halaman masing-masing untuk memajukan daerahnya," tutup Marwan. (afr/es)