Komisi IX Sepakat Bentuk Tim Kaji Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja

17-01-2020 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto : Jaka/Man

 

Menjawab keresahan serikat buruh terhadap Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja, Komisi IX DPR RI akan membentuk tim kecil yang akan mengkaji permasalahan yang ada di dalam draf RUU tersebut. Meskipun hingga saat ini draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja belum diserahkan ke Komisi IX DPR RI. 

 

"Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan inisiatif Pemerintah, sampai saat ini kami belum memegang drafnya. Tapi, karena ada keresahan dari para serikat kerja, kami di Komisi IX sepakat akan membentuk tim kecil guna  membahas draf bersama dengan serikat buruh," ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). 

 

Diungkapkan Melki, Posisi Komisi IX DPR RI akan selalu berpihak pada kepentingan buruh. Komisi IX juga tidak mau Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja ini hanya menguntungkan kepentingan perusahaan saja, melainkan juga harus memperhatikan kepentingan para pekerja. Dijelaskannya, tim kecil ini akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan para buruh yang kemudian akan disampaikan saat rapat kerja dengan pemerintah. 

 

"Maka dari itu, kami membutuhkan banyak masukan dari kawan-kawan serikat pekerja, sebab kalian pasti ingin yang terbaik dari Pengaturan Perundang-Undangan menggunakan metode Omnibus Law ini. Kalian pasti tahu apa yang harus direvisi dan apa yang harus ditambahkan demi kepentingan kesejahterakan buruh," kata di hadapan para serikat pekerja.

 

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, ia menambahkan, tim kecil yang dibentuk nantinya akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan dari para buruh. Lalu, semua aspirasi itulah yang nantinya dibawa oleh Komisi IX DPR RI dalam pembahasan dengan pemerintah.

 

Dikatakan Ribka, ada banyak kepentingan dalam setiap pembuatan atau revisi undang-undang terkait perburuhan. "Dalam merevisi atau membuat UU buruh itu banyak kepentingan yang berkeliaran di DPR ini, tapi jangan takut teman-teman kami berpihak pada buruh," ucap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Menurutnya, jika investor mengancam akan hengkang dari Negeri ini, biarkan saja. jangan takut. "Kalau dibilang investor akan lari, biarin aja dia lari.  Keluarganya sekalian bawa keluar negeri sana. Masih banyak anak bangsa yang pintar mengelola hasil bumi kita sendiri. Bung karno bilang Trisakti, berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya. Pasal 33 UUD 1945 juga jelas SDA (Sumber Daya Alam) harus dikelola dari kita untuk kita dan oleh kita, ngapain takut sama investor," tegasnya. 

 

Di tempat yang sama Koordinator Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), R.Abdullah menyatakan pembentukan tim kecil untuk membahas draft Omnibus Law RUU tentang Cipta Lapangan Kerja ini merupakan respon positif dari teman-teman DPR RI untuk mengatasi kekhawatiran yang melanda teman-teman buruh.

 

"Harapannya kita bisa mengawal secara kompeherensif tentang niat baik pemerintah, agar nanti outputnya menjadi baik juga. Jangan sampai membuat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini malah membuat kegaduhan," ucapnya.

 

Pihaknya menegaskan sikapnya untuk terus mengawal Omnibus Law bukanlah lantaran anti terhadap pemerintah. Melainkan sebagai sikap anti penjajahan terhadap bangsa Indonesia. "Kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak keunggulan di berbagai sektor baik dari SDA maupun SDM-nya. Jadi jangan sampai SDA yang luar biasa hebat ini, malah mementingkan investasi dengan menggadaikan kepentingan generasi penerus indonesia, itu tidak bijaksana," paparnya.

 

Terlebih, kewajiban negara adalah melindungi rakyatnya, menyejahterakan rakyatnya. Namun, apabila RUU ini menurunkan kualitas kesejahteraan yang sudah didapatkan, maka sudah pasti pihaknya akan menolak

 

Senada, Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Iswan Abdullah membeberkan, serikat buruh tidak akan menolak RUU Cipta Lapangan Kerja jika regulasi itu dalam kerangka peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi buruh. "Tapi kalau Omnibus Law dalam kerangka mereduksi kesejahteraan buruh dan menghilangkan perlindungan kepada buruh tentu akan kami tolak habis-habisan," ujarnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...