Legislator Pertanyakan Strategi Pengawasan Aset Negara Pasca Pemindahan IKN
Dalam rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Sektretaris Negara, Anggota DPR RI Komarudin Watubun sempat mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang ada apabila rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar direalisasikan.
“Kalau mengurus Gelora Bung Karno saja sudah begitu sulit, bagaimana kalau dilakukan pemindahan Ibu Kota Negara. Dan aset yang di bawah pengawasan Mensesneg itu, apakah tetap dikelola oleh Mensesneg atau perlu ada badan khusus yang menangani masalah ini,” ucap Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Politisi dapil Papua ini juga mempertanyakan strategi yang akan dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara terhadap aset negara yang ada di Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu politisi Fraksi PDI Perjuangan itu meminta penjelasan mengenai nasib bangunan mess yang dibangun pada saat perhelatan akbar Asian Games 2019 lalu yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia menginginkan agar aset negara tersebut dikelola secara profesional.
“Bagaimana strategi pasca pemindahan ibukota (negara) nanti. Dan dulu kita membangun mess untuk Asian Games. Bagaimana nasibnya sekarang, apakah sudah dikelola dengan profesional,” ujarnya. (dep/es)