Fungsi Pengawasan OJK Belum Maksimal

05-02-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat rapat dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (4/2/2020), Foto : Andri/mr

 

Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) melanjutkan rapat kerja yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada 22 Januari lalu. Bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (4/2/2020), rapat tersebut membahas tentang kinerja OJK dalam melakukan pengawasan yang dianggap masih belum maksimal.

 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Dito Ganinduto tersebut, juga turut dihadiri oleh Ketua DK OJK Wimboh Santoso beserta jajarannya. Pada rapat tersebut, para Anggota Komisi XI mempertanyakan, apa saja yang selama ini sudah dilakukan oleh OJK saat melakukan pengawasan.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan, besaran anggaran yang dimiliki OJK, tidak tercermin dalam kinerja OJK di bidang pengawasan. “Terkait anggaran, dalam hal transparansi dan akuntabilitas anggaran, memang ini tidak menggambarkan aktivitas OJK secara keseluruhan, padahal fungsi OJK ini ada dalam pengawasan. Ini harus menjadi catatan penting," kata Andreas.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga belum melihat adanya fungsi penyidikan yang dianggapnya merupakan salah satu dari kewenangan OJK. "Yang selama ini kita soroti adalah fungsi penyidikan OJK. Dalam Undang-Undang, sebenarnya OJK memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan," ucapnya.

 

Dalam rapat tersebut Wimboh menjabarkan bahwa realisasi penerimaan pungutan OJK tahun 2019 yang mencapai Rp 5,99 triliun atau mencapai 98,83 persen dari target penerimaan pungutan OJK yang sebesar Rp 6,06 triliun. Dan realisasi anggaran OJK 2019 sebesar Rp 5,47 triliun atau 98,94 persen dari anggaran yang mencapai Rp 5,53 triliun.

 

Rapat Kerja tersebut menyimpulkan bahwa OJK berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di sektor jasa keuangan yang mencakup peningkatan kualitas tata kelola, kepatuhan, ekosistem industri jasa keuangan, dan kualitas perlindungan konsumen di industri jasa keuangan. (alw,sal/es)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...