DPR Bertekad Selesaikan Tugas Hingga Akhir Masa Bakti

13-04-2009 / PIMPINAN
Terkait masih banyaknya tugas-tugas konstitusional Dewan yang harus diselesaikan DPR periode sekarang, Ketua DPR HR Agung Laksono mengingatkan kepada seluruh Anggota Dewan untuk bertekad selesaikan tugas hingga akhir masa bakti ”Masih banyak tugas-tugas konstitusional Dewan yang harus diselesaikan. Karena itu, saya ingatkan kembali kepada rekan-rekan anggota Dewan, baik yang akan terpilih menjadi anggota legislatif yang akan datang dan terutama yang tidak akan lagi duduk sebagai anggota Dewan, untuk menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya sampai akhir masa bakti kita,” Diserukan Agung saat rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan IV di Gedung, Senin (13/4). Pimpinan Dewan mengingatkan, aturan Peraturan Tata Tertib DPR RI yaitu pasal 37 ayat (7), bahwa pada akhir masa keanggotaan DPR, komisi-komisi DPR dan alat kelengkapan DPR lainnya membuat Inventarisasi Masalah, baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dipergunakan sebagai bahan oleh komisi-komisi/alat kelengkapan Dewan pada masa keanggotaan berikutnya. Karena itu, sudah seharusnya Inventarisasi Masalah tersebut mulai disiapkan pada masa sidang yang sekarang ini. Kepada jajaran Sekretariat Jenderal, Ia juga meminta untuk mulai mempersiapkan semua pengurusan yang berkaitan dengan pergantian anggota Dewan, terutama dari segi administrasi. ”Penyelesaian administrasi terkait dengan pensiun anggota Dewan harus dapat ditangani secara dini. Juga semua hal yang berkaitan dengan keanggotaan DPR baru untuk periode 2009-2014, perlu ditangani secara cermat, tertib, dan profesional,” tegas Agung. Menyangkut masalah internal kedewanan, Ia menyadari DPR kembali menjadi sorotan publik terutama sejak penangkapan Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal oleh KPK, yang diduga menerima suap stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah Indonesia Timur. Kasus ini masih terus dikembangkan. Serta sembilan oang Anggota Dewan lainnya telah ditangkap oleh KPK, beberapa di antaranya telah dijatuhi hukuman. Karena perilaku koruptif beberapa anggota, ternyata berakibat buruk dan menjatuhkan nama baik lembaga. Peran Badan Kehormatan (BK) dalam menegakkan etika dan citra DPR dalam menangani kasus atau perilaku Anggota Dewan tersebut, eksistensinya masih dipertanyakan oleh masyarakat. ”Untuk itu langkah-langkah BK dan responsif dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan Anggota Dewan, sangat ditunggu oleh masyarakat,” katanya. (sw)
BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...