Komisi XI Minta PT HK Tidak Bergantung Pada PMN
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga. Foto : Kresno/mr
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga meminta PT Hutama Karya/HK (Persero) diharapkan bisa mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan jalan tol lintas Sumatra. Ia juga mengingatkan agar perusahaan plat merah tersebut tidak hanya bersandar pada kepada Penyertaan Modal Negara (PMN) saja.
“Kami mengingatkan agar PT HK juga bisa mencari pendanaan lain untuk pembangunan jalan tol di Sumatra ini, misalnya dengan memberikan roadshow proyek ini ke Singapore atau Hongkong. Di mana, di daerah-daerah yang tersambung kelaknya akan ada kawasan ekonomi dan industri yang bisa memacu perkembangan ekonomi daerah tersebut,” ujar Eriko saat pertemuan dengan PT Hutama Karya di Palembang, Sumsel, Kamis (6/2/2020).
Di Palembang, Tim Kunspek Panitia Kerja (Panja) PMN ini mengevaluasi pemanfaatan PMN oleh PT HK untuk pembangunan jalan tol lintas Sumatra, selama ini berjalan sudah baik. Meskipun pada tahun 2017 dan 2018 pembangunan tol lintas sumatera tidak memanfaatkan PMN.
Pada tahun 2020, alokasi investasi kepada PT HK dalam APBN sebesar Rp 3,5 triliun yang merupakan kesinambungan dari PMN yang telah diberikan pada tahun 2015, 2016, dan 2019. Adapun pemanfaatannya yaitu untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas prioritas jalan tol trans sumatera, seperti tol Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Padang-Pekanbaru.
Output yang diharapkan dari PMN ini yaitu terbangunnya jalan tol sepanjang kurang lebih 253 km pada ruas Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Padang-Pekanbaru.
Manfaat yang diharapkan dengan adanya PMN kepada PT HK adalah mendukung program pemerintah di bidang konektivitas nasional, menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perkembangan ekonomi di pulau Sumatera, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. (eno/es)