Pelindo Harus Diberikan Otoritas Penuh di Pelabuhan

11-02-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan BUMN sektor kemaritiman di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendorong agar otoritas kewenangan di pelabuhan sepenuhnya harus diberikan kepada PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV Persero. Sehingga tidak ada lagi terjadinya tumpang tindih wewenang yang banyak menimbulkan oknum-oknum melakukan kecurangan di pelabuhan.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan BUMN sektor kemaritiman di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Ia menjelaskan bahwa apabila kewenangan diberikan sepenuhnya kepada Pelindo, maka segala permasalahan yang terjadi di pelabuhan dapat diselesaikan melalui satu pintu saja dan tidak saling lempar seperti yang terjadi selama ini.

 

“Kalau Pelindo ini adalah satu kawasan yang diberikan otoritas penuh oleh negara untuk mengelola pelabuhan maka berikan otoritas sepenuhnya. Jangan ada dualisme di sana. Berikanlah otoritas penuh kepada mereka, sehingga kalau berhasil, ya itu akan menjadi keberhasilan mereka dalam kawasan otoritasnya. Kalaupun kemudian tidak berhasil ya menjadi  tanggung jwabnya bagaimana untuk bisa melahirkan solusi,” ujar Herman.

 

Politisi Partai Demokrat ini juga mendorong agar PT. Pelindo I-IV harus kompak dan saling berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan bisnis mereka. Sebab menurutnya walaupun role mode bisnisnya berbeda namun tujuannya tetap sama, sehingga apabila bersatu Herman mengungkapkan bahwa Indonesia dapat memiliki kedaulatan di lautnya sendiri.

 

“Ini akan menunjukkan bahwa sesama Pelindo ini tidak saling tikamlah. Dalam pandangan saya, semestinya coba dalam satu format kan tidak beda jauhlah bisnisnya hanya berbeda jenis pangsanya saja, dan lokasi yang berbeda sebetulnya, pangsanya malah mungkin bisa sama saja. Dan cara bekerja pun bisa sama saja. Sehingga harusnya semua punya keseragaman dan memiliki format yang sama dengan tujuan pengembangan yang berbeda,” tukas Herman. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...