Terima Dubes Pakistan, Komisi I Dorong Perdamaian Bagi Muslim Kashmir
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menerima kunjungan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Foto : Andri/Man
Komisi I DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa konflik yang melanda muslim di wilayah sengketa Jammu dan Kashmir sudah berlangsung lama, bahkan sejak Pakistan dan India merdeka dari Britania Raya.
“Kita (Indonesia) sebagai bagian dari United Nations (PBB) Security Coucil dan UN Commisions of Human Rights, kita selalu mendorong adanya perdamaian di dunia. Tidak akan ada yang diuntungkan dengan adanya konflik apalagi dengan antara dua negara nuklir," ungkap Dave kepada Parlementaria, usai menerima courtesy call Dubes Pakistan untuk Indonesia tersebut.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga berharap tidak ada hak-hak asasi manusia yang tertindas. Pakistan mengklaim bahwa kaum Muslim Jammu dan Kashmir dihalang-halangi dalam melaksanakan ibadahnya. Namun, India juga mengatakan hal berbeda."Kita tidak bisa dalam posisi saling memihak secara langsung, kita harap konflik segera selesai," imbuhnya.
Adapun penyelesaian yang akan ditempuh, baik melalui forum internasional atau forum keadilan, Dave berharap dua-duanya bisa menghargai keputusan dan melaksanakannya. Selaku Anggota Komisi I DPR RI, ia mendorong Pemerintah untuk lebih proaktif dalam mendukung perdamaian. “Sikap politik internasional kita zero enemy dan one thousand friends. Pada prinsipnya one enemy is too many, one thousand friends is too few,” tegasnya.
Hubungan bilateral yang terjalin antara Indonesia dan Pakistan, diakui Dave, sudah berjalan dengan baik. Jika dilihat dari sisi kerja sama perdagangan dan ekonomi, setiap tahunnya Indonesia menjual palm oil senilai 1,4 miliar dollar AS ke Pakistan. Ini baru dari sektor palm oil, belum lagi komoditas ekonomi lainnya. "Pakistan negara yang besar, market besar juga bagi Indonesia. Jadi, Pakistan dan India dua-duanya sangat penting," pungkasnya.
Pemerintah Indonesia dan Pakistan telah sepakat untuk memperluas perjanjian dagangnya dari Indonesia-Pakistan Prederential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA), yang finalisasinya dilakukan pada medio tahun lalu. “DPR mempersilakan pemerintah menjalankan prosesnya, kita di DPR hanya meratifikasi pelaksanaan kesepakatan tersebut. Dalam waktu dekat, kemungkinan kita akan ke sana karena akan ada sidang-sidang internasional yang akan dilaksanakan di Pakistan," tutupnya. (alw/sf)