Komisi II Undang Pakar Bahas Reformasi Birokrasi dan Penguatan ASN

17-02-2020 / KOMISI II
ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Foto : Andri

 

Untuk mendapatkan masukan terkait reformasi birokrasi serta penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara komprehensif, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan beberapa orang pakar yang berkaitan dengan persoalan implementasi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

 

“Kita meminta banyak masukan dari pakar tentang penataan birokrasi dan ASN. Para ahli ini diharapkan bisa memberikan masukan tentang bagaimana sebetulnya penataan atau reformasi birokrasi yang betul-betul bisa menjawab secara komprehensif masalah penguatan birokrasi di pemerintahan dan penguatan ASN. Sehingga kita punya rencana-rencana kerja strategis baik dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” ucap ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

 

Ahmad Doli menyampaikan, Komisi II DPR mempunyai konsen yang cukup tinggi untuk bisa menyelesaikan permasalahan ASN secara komprehensif. Oleh karenanya Komisi II DPR RI membentuk Panja Pengawasan tentang Seleksi CPNS dan Penyelesaian Tenaga Honorer.

 

“Cara penyelesaian melalui Panja Pengawasan ini bersifat Ad Hoc. Kita akan mencari informasi dan formula, bagaimana PNS-PNS yang baru akan diterima ini menjadi PNS yang kualifikasinya cukup baik, walaupun kita sama-sama tahu saat ini dalam penerimaan itu passing grade-nya diturunkan,” ujarnya.

 

Legislator Fraksi Golkar itu menyatakan, saat ini Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara sudah menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam pembahasan di Prolegnas 2020.

 

“Selain itu kita ingin mendapatkan masukan terkait bagaimana caranya menyelesaikan semaksimal mungkin masalah-masalah tenaga honorer yang belum terselesaikan sampai sekarang jumlahnya mencapai 439 ribu. Dalam waktu dekat penyelesaian masalah ASN ini tentu dapat melaui revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang kita masukan menjadi salah satu prioritas dalam Prolegnas tahun 2020,” tutupnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...