Jangan Terjadi 'Double Guarantee' Dalam Penjaminan Infrastruktur
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin. Foto : Andri/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin mewanti-wanti efektifitas proyek-proyek yang dijaminkan pada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) agar tidak saling tumpang tindih antara sudah dijaminkan oleh Pemerintah, tetapi juga dilakukan lagi oleh perusahaan tersebut. Sehingga ia mengingatkan agar Pemerintah tidak melakukan double guarantee pada proyek-proyek infrastruktur.
“Efektifitas proyek-proyek yang sebenarnya sudah dijaminkan oleh Pemerintah juga dijaminkan oleh PII, ini kan seperti menjadi double guarantee,” ungkap Puteri kepada Parlementaria usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana Komisi XI DPR RI dengan Direksi PT. PII di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Mengenai perusahaan penjamin pelat merah ini, Puteri menilai pembentukan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk men-secure proyek-proyek strategis nasional. Lebih lanjut, ia menyarankan untuk melihat keberlangsungan perusahaan tersebut agar tetap memiliki dampak yang long lasting sebagai penjamin proyek strategis lainnya, meski berganti periode pemerintahan.
“Kita sarankan kepada mereka untuk melihat keberlangsungan institusi ini sendiri, agar ketika nanti berganti Kementerian Keuangan, mereka tetap tahu visinya ada dimana. Tadi mereka belum menyampaikan planning mereka untuk 10 atau 20 tahun kedepan, agar tidak terhenti lagi," imbuh politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Perihal regulasi, Puteri justru menilai hal tersebut belum menjadi hal yang mendesak. Diperlukan berbagai kajian dan analisa yang mendalam untuk menentukan sejauh mana relevansi dan keberadaan perusahaan BUMN, yang juga sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan tersebut.
"Mungkin kalau soal regulasi terlalu cepat untuk kita mengkonklusikan seperti itu, yang harus kita lihat kan tadi dari paparan yang mereka sampaikan, jawaban kita apakah PII ini sebenarnay relevan untuk tetap berada disini atau tidak. Ini kan tidak bisa ditentukan dari satu rapat ini saja, consinyering saja kita baru perdana ketemu mereka hari ini sepanjang masa sidang kemarin hingga sekarang," pungkas legislator dapil Jawa Barat VII ini. (alw/sf)