Hukum Harus Jamin Kesetaraan Hak
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsudin saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Rapimnas Permahi) 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/2/2020). Foto : Hanum/Man
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsudin menegaskan, peraturan hukum harus mampu menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan setara terhadap perlindungan hukum. Menurutnya, sebagus apapun peraturan hukum yang dibuat, jika tidak dilakukan dan tidak diperkuat dengan aturan hukum dan mekanisme yang ada, maka, peraturan hukum tidak dapat berjalan dengan baik.
“Karena setiap hukum yang dibentuk pasti akan ada celah. Nah celahnya itu dimana tergantung daripada pihak yang membuatnya itu sendiri,” pesan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Rapimnas Permahi) 2020 bertema ‘Sinergitas Permahi Progresif Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berwibawa dan Berkeadilan’ di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/2/2020).
Di samping itu, politisi Partai Golkar itu meminta kepada seluruh jajaran Permahi untuk berkontribusi pada pembahasan regulasi. “Kepada adik-adik Permahi, kami (DPR dan Pemerintah) berharap untuk bisa memberikan masukan-masukan yang sudah disertai data. Karena kami akan sungguh-sungguh memperjuangkannya, apabila terdapat oknum-oknum yang memang melakukan hal-hal di luar kewajaran dalam penegakan hukum," tegas Azis.
Azis berharap, melalui Rapimnas Permahi 2020 ini dapat menghasilkan kesimpulan dan kesepakatan dengan tujuan agar penegakan hukum dapat sesuai dan menyentuh rasa keadilan di seluruh lapisan masyarakat. “Kita terus membuka ruang dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tujuan kami dapat menerima masukan-masukan serta kritikan dari masyarakat juga mahasiswa,” tutup legislator dapil Lampung II itu. (hnm/sf)