Informasi tentang Penghasilan Kepala Daerah Perlu di Sosialisasikan

26-02-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko saat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko mengatakan terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi II DPR RI telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Pada pertemuan yang dilakukan pada kunjungan kerja itu, khususnya dengan jajaran KPU, Komisi II sempat menanyakan sekaligus menawarkan, dalam sosialisasi Pilkada perlu dimasukkan informasi tentang penghasilan kepala daerah setempat.

 

“Penghasilan resmi (gaji) dan penghasilan penghasilan lainnya. Umumnya KPU mengkhawatirkan tidak akan ada kandidat yang mau mengajukan diri untuk ikut Pilkada. Saya jawab tidak, atau kalaupun tidak ada yang nyalon karena penghasilan terlalu kecil, nanti akan tumbuh calon-calon yang tidak mengandalkan uang, tetapi karena dia adalah orang yang ikhlas dan kompeten untuk memimpin dan membangun daerahnya,” ungkap Heru di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

 

Dikatakan Heru, kita sudah beberapa kali melangsungkan Pilkada, mungkin tidak ada kemajuan kecuali demokrasi yang prosedural saja. Tetapi demokrasi yang substansial untuk menghasilkan kepala kepala daerah yang kompeten dan ikhlas itu sulit terwujud, kecuali pas kebetulan saja.

 

Terkait pembangunan daerah perbatasan, Heru mengusulkan, hendaknya daerah-daerah perbatasan, yakni di 222 kecamatan (yang dicanangkan pemerintah) perlu menjadi sasaran strategis program transmigrasi, agar tercukupi jumlah penduduknya di daerah perbatasan itu.

 

“Saya pikir ini salah satu faktor yang sangat strategis. Ketika kita ingin menjaga perbatasan, tentunya dengan fasilitas yang memadai. Dari sisi ekonomi ekonomi warga, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, selanjutnya mengenai pemikiran ke depan, saya punya hipotesis, ketika otonomi dibiarkan tetap dua tingkat seperti sekarang, saya menduga banyak pemborosan. Tidak efektif dan efisien dalam rangka memajukan daerah,” jelas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Oleh karenanya ia meminta agar Kemendagri bisa mengkaji hal tersebut sebagai langkah penting dalam rangka untuk melangkah lebih maju ke depan. Daerah-daerah yang maju tentunya akan menjadikan Indonesia maju. Stunting itu salah satu indikator. Stunting yang prosentasenya masih tinggi menjadi salah satu indikator betapa sebenarnya dana yang cukup besar mengalir dari pusat ke daerah tidak efektif dan efisien dengan otonomi dua tingkat itu.

 

“Mungkin bisa juga menjadi pertimbangan aternatif. Pada prinsipnya, dengan  otonomi dua tingkat itu, menurut hipotesis saya terjadi pemborosan sumber daya yang luar biasa,” pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...