KOMISI II SESALKAN KEKACAUAN DPT DALAM PEMILU
15-04-2009 /
KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI E.E. Mangindaan (Fraksi Partai Demokrat) mengatakan Komisi II menyesalkan kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi diberbagai daerah pada pelaksanaan Pemilu 2009.
Hal ini disampaikan saat Komisi II mengadakan kunjungan lapangan ke Hotel Borobudur, tempat dimana dilakukan tabulasi penghitungan suara hasil Pemilu, Rabu (15/4).
Kunjungan yang rencananya akan dilakukan di KPU akhirnya dipindahkan ke Hotel Borobudur, karena di sana sedang dilaksanakan rapat kerja KPUD-KPUD seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II juga didampingi Wakil Ketua Komisi II Ida Fauziah (F-KB) serta Idrus Marham (F-PG) dan disertai delapan orang anggota Komisi II lainnya.
Mangindaan menegaskan, masalah kekacauan DPT ini seharusnya tidak perlu terjadi karena data itu sudah dipersiapkan setahun yang lalu. “Saya juga heran kenapa ini bisa terjadi, padahal persiapannya sudah cukup lama,†katanya.
Karena itu, Komisi II akan melakukan kunjungan ke beberapa propinsi untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi di daerah, sebelum Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU.
Mengingat dalam Pemilu Legislatif banyak calon pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, Komisi II berharap dalam Pemilu Presiden mendatang data tersebut dapat diperbaiki dan harus lebih baik dan akurat.
Ketua KPU Hafiz Anshary mengatakan, dalam waktu yang sangat sempit ini KPU akan berupaya maksimal untuk memperbaiki data tersebut, sehingga DPT dapat lebih baik dan akurat.
Hafiz menambahkan, untuk DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden harus segera dituntaskan walaupun waktunya sangat pendek, dengan prinsip pertama dilakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap DPT pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPD untuk dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres.
Pembersihan ini misalnya, ada yang kelebihan, yang tidak jelas orangnya dan lain-lain termasuk TNI Polri sekarang dihapuskan sama sekali dari daftar itu, atau ada warga negara yang usianya kurang dari 17 tahun dan belum pernah kawin.
Ke dua, masyarakat yang memenuhi syarat tetapi tidak tertampung dalam DPT itu akan ditampung dalam DPS. Pembersihan dan penampungan ini dilangsungkan sampai dengan tanggal 10 Mei 2009. Mulai tanggal 11 sampai 17 Mei akan diumumkan pada masyarakat untuk dimintakan tanggapan, apakah masih ada yang belum terdaftar.
Hafiz berharap, masyarakat ikut membantu melihat daftar itu apakah dia masuk atau tidak dalam daftar pemilih sementara sebagai bahan penetapan DPT.
Penghitungan Suara Lambat
Pada kesempatan tersebut Komisi II DPR juga menyoroti lambatnya penghitungan suara hasil Pemilu yang dilakukan oleh KPU.
Anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lena Maryana mengatakan, meskipun sudah ada quick count (penghitungan suara cepat), namun masyarakat menunggu-nunggu hasil resmi yang dikeluarkan dari KPU, karena legitimasi itu ada di KPU.
Lena juga menanyakan kebenaran perangkat yang digunakan bahwa hardware yang dipakai dalam proses penghitungan suara masih menggunakan perangkat Pemilu tahun 2004.
Anggota KPU Abdul Aziz mengakui terjadi kelambanan penyampaian hasil tabulasi nasional karena penumpukan formulir C1 IT dari tempat pemungutan suara. “Proses penayangan sangat bergantung pada kesibukan KPU kabupaten/kota,†katanya.
Namun, kata Aziz, KPU optimis akan ada perbaikan penayangan hasil perolehan suara hingga batas waktu 20 April. Tapi Aziz memperkirakan data yang disampaikan hanya mencapai 70 persen dari total perolehan suara nasional. “Semua tergantung dari teman-teman di daerah (KPUD) dalam mengentry data secara cepat,†tambahnya.
Selain itu, ada berbagai kendala dalam proses penghitungan elektronik, terutama menyangkut operator pengirim data di Komisi kabupaten/kota. Operator cenderung mengalami kesulitan dalam mengirimkan hasil rekapitulasi suara tiap tempat pemungutan suara. Hal ini diakui karena memang bimbingan teknisnya sangat minim.
Aziz menjelaskan, dana yang dianggarkan untuk IT ini sebesar Rp 35 M, namun anggaran ini tidak digunakan seluruhnya. Anggaran paling besar digunakan untuk jaringan dari propinsi ke kabupaten/kota. Dalam hal ini KPU bekerjasama dengan PT Telkom dan untuk rancangan teknisnya dengan BPPT.
Dia menambahkan, memang ada beberapa peralatan Pemilu tahun 2004 yang masih digunakan karena peralatan tersebut masih baik, selain juga menggunakan peralatan-peralatan baru. Pada prinsipnya barang inventarisasi negara yang masih dapat digunakan akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menghemat biaya. (tt)